Berita Terkini
Olahraga

Rekomendasi TGIPF: Iwan Bule dan Eksekutif PSSI Harus Mundur untuk Pertanggungjawaban

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 15 Oktober 2022 05:06 WIB · 2 menit baca
Rekomendasi TGIPF: Iwan Bule dan Eksekutif PSSI Harus Mundur untuk Pertanggungjawaban
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) tiba di Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta, Kamis (13/10/2022). Iwan datang ke Kantor Komnas HAM terkait permintaan keterangan dari tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu

Publiksatu – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Mahfud MD telah memberikan kesimpulan dan rekomendasi hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10). Dalam hasil rekomendasi itu meminta Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan jajaran eksekutif untuk mundur.

Hal ini penting sebagai bentuk pertanggung jawaban atas jatuhnya korban jiwa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10) malam.

“Pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral,” tulis rekomendasi TGIPF seperti dikutip dari jawapos.com.

Dalam menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan sepak bola nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Terlebih, Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2 dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air.

“Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan,” sambung rekomendasi TGIPF tersebut.

Selain itu, PSSI juga diminta merevisi statuta dan peraturan PSSI. Bahkan, PSSI juga didesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha dibawah PSSI.