Pengacara: Security Officer Arema Tak Tutup Pintu Stadion Kanjuruhan
Bagikan

Publiksatu - Penasihat hukum Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Agus Salim Ghozali, mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penutupan pintu Stadion Kanjuruhan. Suko tidak menutup Stadion Kanjuruhan, baik itu berupa instruksi maupun secara langsung.
“Tidak pernah menutup, pintu terbuka semua karena Kanjuruhan memang ada pintu rusak, dan itu bukan kapasitas dari security,” kata Agus saat mendampingi Suko ketika diperiksa sebagai saksi a de charge atau meringankan terhadap Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris di Mapolda Jatim, Surabaya (17/10) seperti dikutip dari jawapos.com.
Agus menegaskan bahwa kewenangan dari security officer dan steward adalah membuka dan menjaga pintu stadion. Dia juga memastikan bahwa pengamanan tidak hanya merupakan kewenangan dari kliennya. Tetapi juga kewenangan dari sejumlah petugas keamanan gabungan.
“Bukan kewenangan security officer dan steward, tidak pernah membuka menutup pintu, yang jaga itu polisi, TNI, sampai Satpol PP, bukan kami saja,” ucapnya.
Apa yang dilakukan Suko, kata dia, sudah sesuai dengan SOP pertandingan sepak bola di Indonesia. Baik sebelum hingga sesudah pertandingan.
Sementara itu, dalam pemeriksaan dengan agenda meringankan terhadap Abdul Haris, penyidik mencecar Suko dengan tiga pertanyaan insiden di Kanjuruhan, Malang.
“Intinya, masalah kejadian di Kanjuruhan. Yang disinggung soal sebelum pertandingan dan di briefing. Secara logika sebelum pertandingan pasti briefing, posisi di mana ketika itu. Setelah kejadian Arema, turun Pak Suko di lapangan,” ujarnya.