Berita Terkini
Olahraga

Meski Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita Tetap Dirut LIB

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 20 Oktober 2022 04:17 WIB · 2 menit baca
Meski Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita Tetap Dirut LIB
Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh (ANTARA/Syaiful Hakim)

Publiksatu - Meski menjadi tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita tetap menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sampai ada putusan inkrah. Hal ini diungkapkan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh.

“Itu bagian dari asas praduga tak bersalah,” ujar Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa (18/10) seperti dikutip dari jawapos.com.

Menurut Ketua Asprov PSSI Jawa Timur tersebut, selain putusan inkrah yang menyatakan Akhmad Hadian Lukita memang bersalah, ada dua hal lain yang bisa membuat pria asal Jawa Barat itu kehilangan jabatannya.

Pertama, Akhmad Hadian menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri. Kedua, adanya permintaan pergantian direksi dari para pemegang saham. Saham LIB dimiliki PSSI (satu persen) dan para klub (99 persen). Akan tetapi, PSSI belum berencana untuk mengajukan dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.

“Kami belum berkonsentrasi ke sana. Namun, tetap, pemegang sahamlah yang berkuasa. Silakan dibaca Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007, Red),” kata Ahmad Riyadh.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad juga memastikan bahwa PSSI memberikan bantuan hukum kepada Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita. Dia menyebut, ada enam sampai delapan pengacara yang ditugaskan PSSI untuk mendampingi Akhmad Hadian. “Pengacaranya juga anggota PSSI dan bagian dari ‘family football’,” tutur Ahmad Riyadh.

Polri menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 133 orang dan melukai ratusan lainnya. Nama-nama tersangka dibacakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 6 Oktober 2022.