Berita Terkini
Olahraga

PSSI Bakal Menggelar KLB Setelah Berkonsultasi dengan FIFA

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 30 Oktober 2022 18:32 WIB · 2 menit baca
PSSI Bakal Menggelar KLB Setelah Berkonsultasi dengan FIFA
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan saat mendatangi Polda Jawa Timur (20/10). (Rafika Yahya/JawaPos.com)

Publiksatu - Seharusnya, periode kepengurusan Mochamad Iriawan di PSSI baru akan berakhir tahun depan. Namun, Komite Eksekutif (Exco) PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dari jadwal yang seharusnya.

Keputusan itu diambil setelah induk sepak bola Indonesia tersebut menerima permintaan resmi dari Persis Solo dan Persebaya Surabaya. Keputusan itu juga diambil agar seluruh kasta kompetisi sepak bola di Indonesia bisa kembali berjalan.

Sebab, pada salah satu poin rekomendasi yang disampaikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan sampai ada perubahan signifikan di tubuh PSSI.

’’Karena itu, kami berharap keputusan ini menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan untuk dapat membantu diputarnya kembali kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang selama ini menjadi napas dan marwah sepak bola di tanah air,’’ ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan melalui keterangan tertulis seperti dikutip dari jawapos.com.

Dihubungi terpisah, anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh belum bisa memastikan kapan KLB PSSI digelar. Waktu pelaksanaan KLB PSSI akan ditentukan setelah PSSI berkoordinasi dengan FIFA.

Meski demikian, dia berharap lanjutan Liga 1 tidak perlu menunggu KLB PSSI digelar. Kompetisi kasta tertinggi di Indonesia itu harus segera kembali berjalan. Paling tidak, Liga 1 kembali dimulai sesuai timeline yang disusun tim transformasi sepak bola Indonesia. Yakni, pada 25 November.

’’Sambil proses (menuju KLB), Liga 1 harus bisa kembali berjalan. Kami masih menunggu hasil (kerja) dari tim gugus tugas,’’ terang ketua tim investigasi PSSI untuk tragedi Kanjuruhan itu kepada Jawa Pos.