Berita Terkini
Internasional

KBRI Tokyo akan Berikan Pendampingan kepada WNI Tersangka Perampokan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 4 November 2022 04:34 WIB · 1 menit baca
KBRI Tokyo akan Berikan Pendampingan kepada WNI Tersangka Perampokan
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha (Katriana/Antara)

Publiksatu - KBRI Tokyo akan memberi pendampingan hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) berinisial RCF (25). RCF diduga terlibat perampokan sebuah toko waralaba di ibu kota Jepang itu.

Dikutip dari jawapos.com, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, KBRI telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui WNI tersebut pada Jumat (4/11).

’’Selanjutnya kita akan lakukan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan,” tutur Judha dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (3/11).

RCF ditangkap oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo pada 28 Oktober 2022 setelah aksinya membobol sebuah toko waralaba dan mengambil uang tunai dari kasir terekam kamera pengawas (CCTV).

Dia bahkan mengancam seorang karyawan perempuan di toko tersebut dengan semprotan deodoran dan korek api, sebelum membawa kabur uang tunai 35.000 yen (sekitar Rp3,6 juta).

Berdasarkan penelusuran dari pihak kepolisian setempat, RCF ditemukan di wilayah Taito setelah polisi mengetahui rute pelariannya dari rekaman CCTV tersebut. RCF dikabarkan telah mengakui perbuatannya tersebut. (*)