KPK Turun Tangan Gelar Penyelidikan Dugaan Korupsi Investasi di PT Taspen

PUBLIKSATU.JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini turun tangan menggali dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses investasi yang dilakukan PT Dana Tabungan dan Asuransi Pengawai Negeri (Persero) atau dikenal dengan PT Taspen.
Melalui Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro, KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Perusahaan PT Taspen untuk memberi keterangan dan klarifikasi. KPK memanggil Sekper Taspen untuk dimintai keterangannya pada Senin 16 Januari 2023 lalu.
Surat pemanggilan juga dilakukan KPK kepada SVP Analis Investasi PT Taspen untuk dimintai keterangan pada Rabu 18 Januari 2023.
Hal ini diungkap pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang melaporkan perihal adanya dugaan korupsi besar-besaran yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen.
Kamaruddin mengatakan, dugaan korupsi di PT. Taspen terkait dengan adanya aliran dana yang diduga untuk dipakai dalam kampanye calon presiden (capres) 2024.
“Iya, nilainya Rp 300 triliun. Modusnya ada sejumlah wanita itu dititipkan uang dengan cara uang yang Rp 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita tersebut”, katanya.
Dia mengakui kalau dirinya memang sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dengan aliran dana tersebut. Bukti-bukti tersebut didapatkan dari hasil investigasi keuangan yang dilakukan pihaknya.