Berita Terkini
Nasional

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades Memiliki Tendensi Politik Kuat

Oleh Irwansyah Amunu · Senin, 30 Januari 2023 00:03 WIB · 2 menit baca
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades Memiliki Tendensi Politik Kuat

PUBLIKSATU. MUNA BARAT-Belakangan Indonesia dihebohkan dengan isu perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades). Usulan tersebut sebenarnya mencuat pertama kali bukan dari kalangan kepala desa.

Wacana perpanjangan masa jabatan Kades ini pertama kali muncul saat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar setelah bertemu para pakar di UGM Yogyakarta pada Mei 2022.

Didin Alkindi, salah satu mahasiswa magister Universitas Nasional jurusan Ilmu politik mengatakan gerakan sentralisitik dari seluruh Kades mulai nampak tepatnya pekan lalu yang bertempat di Jakarta pusat. Para kepala desa dari beberapa provinsi dan kabupaten melakukan aksi unjuk rasa. “Salah satu tuntutannya adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 27 tahun,” ungkapnya melalui WhatsApp, Minggu ( 29/01/2023).

Ia menambhkan, pada 25 Januari 2023, para kepala desa dan perangkat desa kembali melakukan demontrasi di depan Gedung MPR/DPR Jakarta, menuntut kejelasan status para perangkat desa.

"Dari gerakan ini perlu kita menduga bahwa ada tangan-tangan tak terlihat yang bersembunyi di balik kepentingan perpanjangan masa jabatan selama 27 tahun ini, bisa jadi ini bagian dari by desain kepentingan Pemilu raya 2024,” Kata alumni Universitas Halu oleo ini.

Kata dia, "Lempar batu sembunyi tangan" kalimat yang cocok diberikan kepada mereka yang memanfaatkan kondisi ini. Dalam situasi Pemilu kelam tahun 2019 masih ada yang mencoba membangun kekuasaan dengan cara buruk seperti ini. Sehingga ini akan ber-impack kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Maka penegakan hukum dalam Pemilu perlu ditingkatkan agar provokasi yang mengarah ke perpecahan bangsa dan kepentingan sektoral tidak terjadi lagi.