Berita Terkini
Hukum

Polres Muna Bongkar Kasus Sabu Disembunyikan Dalam Tanah

Oleh penulis · Kamis, 16 Februari 2023 01:19 WIB · 2 menit baca
Polres Muna Bongkar Kasus Sabu Disembunyikan Dalam Tanah

PUBLIKSATU, MUNA - Satuan Resnarkoba Polres Muna menangkap enam orang diduga pengedar Sabu berinisial SH, JM, RS, LBM, HS, HI. Satu tersangka diantaranya adalah oknum Kepala Bidang (Kabid) di salah satu dinas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.

Keenam terduga pelaku itu diamankan pekan lalu di dua lokasi berbeda yakni di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu Jln Abdul Kudus Kelurahan Watonea dan Jln Basuki Rahmat Kelurahan Fokuni, Kecamatan Katobu.

Wakapolres Muna, Kompol A. Anggi A.P. Siahaan mengungkapkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat bahwa rumah warga Watonea inisial RS sering terjadi transaksi jual beli Narkoba. Di mana, Selasa 7 Februari sore, tim Resnarkoba mengikuti orang mencurigakan yang masuk ke rumah RS dan dilakukan penggeledahan.

"Setelah itu dilakukan interogasi kepada RS dan diakui bahwa paket sabu tersebut ditanam sehingga tim lidik menggali tanah dan ditemukan sebuah toples kecil di dalamnya berisi kristal bening diduga Sabu dan selanjutnya ditemukan dua potong pipet, serta satu saset berisi 55 saset kosong," A.A Siahaan saat konferensi pers di Mapolres Muna, Selasa (14/02).

Di Rumah RS, lanjut dia, aparat juga mengamankan empat pria sedang di kamar mandi yang dikatahui berinisial HI, HS, LDM dan JS. Keempatnya ditengarai melakukan pesta Sabu dibuktikan dengan penemuan dua sachet butiran kristal beserta alat hisapnya.

Setelah didalami, rupanya para terduga membeli paket Sabu itu dari SH dengan harga Rp 300 ribu dengan cara patungan Rp 100 ribu dan Rp 150 ribu. Sehingga, saat itu juga tim Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap SH di rumahnya di Kelurahan Fokuni.

"TKP pertama itu di jalan Abudul Kudus dan TPK kedua di Jalan Basuki Rahmat. Di TKP kedua ini tim menemukan satu bungkus rokok kecil berisi 13 saset kecil berisi kristal bening diduga Sabu, tiga saset kecil bekas pakai, satu unit HP, dan uang tunai Rp 1.060.000 serta ada barang bukti masih dikirim Labfor Makasar," bebernya.