Kepton 'Banjir' Penghargaan UHC

PUBLIKSATU, BAUBAU - Pemerintah Pusat membagikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kepada daerah di Indonesia yang dianggap berhasil memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tercatat, seluruh daerah Kepulauan Buton (Kepton) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Utara, Buton Selatan, Buton Tengah, dan Wakatobi menerima piagam UHC award tahun 2023. Piagam diberikan oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3).
Khusus Kota Baubau, capaian UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta tersebut terhitung sejak Januari 2023. Di mana, sebanyak 157.819 dari total 159.073 penduduk telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, 99,21 persen warga Baubau telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya bekerja keras mengadvokasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar seluruh penduduknya dapat diintegrasikan dengan program JKN-KIS. Kendati begitu, predikat UHC itu mestinya dapat memastikan setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal pemenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.
Menurut dia, penyelenggaraan program JKN-KIS saat ini sudah on the track dan telah terbangun sebuah ekosistem yang kuat dan andal serta didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi dan digitaliasi layanan. BPJS Kesehatan juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011.
Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak delapan kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.