User Perumahan Duga Ibu Korban Pedofilia di Baubau Cari Kambing Hitam

PUBLIKSATU, BAUBAU - Kasus kekerasan seksual terhadap AR (9) dan AS (4) masih menjadi bola liar. Sejumlah orang termasuk developer sebuah perumahan di Kota Baubau inisial Ad bahkan ikut kena getah dari perkara itu.
Semua itu berawal dari ketidakpercayaan pelapor sekaligus ibu korban terhadap hasil penyidikan polisi. Di mana, penyidik Polres Baubau menetapkan AP (19) sebagai tersangka tunggal kejahatan pedofilia (anak-anak sebagai obyek seksual) itu. AP merupakan kakak sulung dari dua bocah yang menjadi korban rudapaksa.
Pengakuan penghuni kompleks perumahan yang dilaporkan sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) justru kontras dengan asumsi ibu korban. User atau konsumen perumahan di TKP menduga bahwa ibu korban sedang berusaha mencari kambing hitam atau orang tidak salah untuk disalahkan.
"Ibu (korban) ini secara langsung pelakunya dia sudah tahu. Dia cuma mau mengalihkan saja dengan cara menuduh developer dan orang lain," kata salah seorang user perumahan di TKP, Ahmad Daud kepada wartawan, Selasa (14/3).
Ia mencurigai itu karena pernah suatu malam sekira pukul 22.00 Wita, ibu korban menyambangi penghuni perumahan yang sedang berkumpul. Kala itu, ibu korban datang menanyakan perihal satu unit mobil yang selalu ke kompleks.
"Katanya kalian pernah lihat mobil selalu penuh dengan laki-laki pakaian seperti pegawai yang selalu mendatangi anak saya. Belakangan katanya pemerkosaan, kenapa larinya ke situ (developer). Selama saya di sini (kompleks perumahan) tidak ada mobil yang disebutkan itu," ujarnya.
Sepengetahuan dia, pada tanggal 24 Desember 2022, suasana kompleks perumahan terasa normal seperti hari-hari biasanya. Ia tidak melihat ada aktivitas aneh pada hari yang dilaporkan terjadi kekerasan seksual terhadap AR dan AS itu.