Berita Terkini
Nasional

Pendukung La Ode Askar Pasung Pintu Balai Desa Wawesa

Oleh Admin Publiksatu · Kamis, 30 Maret 2023 04:40 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pendukung La Ode Askar Pasung Pintu Balai Desa Wawesa

PUBLIKSATU, RAHA - Sejumlah warga menyegel kantor Desa Wawesa Kecamatan Batalaiworu Kabupaten Muna. Ekstremnya lagi, penyegelan itu juga memasung pintu masuk balai desa, Selasa (28/3).

Massa kesal lantaran La Ode Askar belum juga dilantik sebagai Kepala Desa (Kades) Wawesa hasil pemilihan 24 November 2022 lalu. Padahal, surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna untuk mengangkat Kades terpilih bukan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Kami kesal terhadap Pemda Muna yang belum mengeksekusi surat dari Kemendagri. Sepanjang belum ada pelantikan, maka kami sampaikan bahwa balai desa tidak boleh dibuka. kami akan pantau terus," ujar salah seorang warga yang ikut aksi penyegelan kantor desa Wawesa, Herman.

La Ode Askar menilai bahwa pelantikan Kades terpilih hasil PSU adalah cacat hukum. Olehnya itu, ia mendesak Pemkab dalam hal ini Bupati Muna agar segera melantik dirinya sebagai Kades Wawesa berdasarkan surat perintah dari Kemendagri.

Askar yang juga calon peraih suara terbanyak dalam Pilkades Wawesa 24 November lalu itu mengaku sebelum menyegel, pihaknya telah bersurat secara resmi ke Pemkab, DPMD, DPRD, termasuk pihak aparat penegak hukum di Muna.

"Ketika masih dipimpin oleh Kades ilegal, maka kami menilai segala bentuk fasilitas di desa (Wawesa) ini juga tidak boleh dipergunakan karena masih ilegal. Sampai saya dilantik, baru kita akan buka segel itu," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Moh Iksanuddin meminta Pemkab Muna untuk segera bersikap atas permasalahan yang terjadi di Desa Wawesa dan Desa Parigi. "Ini sudah bergejolak di masyarakat. Makanya kami DPRD meminta kepada Pemda untuk bersikap terhadap keinginan masyarakat terkait Surat Dirjen Pemdes ini,"ujarnya.

Bagikan