Berita Terkini
Nasional

Sepatu Bekas Impor Ilegal juga Bakal Ditertibkan

Oleh Admin Publiksatu · Minggu, 2 April 2023 04:03 WIB · 1 menit baca
Sepatu Bekas Impor Ilegal juga Bakal Ditertibkan

PUBLIKSATU, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana melakukan penertiban terhadap sepatu bekas impor ilegal.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT), Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan, sejatinya penindakan terhadap pasar sepatu bekas impor ilegal merupakan satu kesatuan dengan baju bekas impor ilegal sebagaimana aturan di Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

"Kalau kita lihat, itu satu paket dalam ketentuan larangan impor barang bekas dalam Permendag," katanya dalam konferensi pers terkait Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Maret 2023 di Jakarta, Jumat (31/3).

Artinya, lanjut dia, kalau melihat dari lapangan yang sekarang fokus ke pakaian bekas, untuk penindakannya. "Saya yakin di sepatu bekas juga akan di-treatment (diperlakukan) sama," ucapnya.

Warsito meyakini penegakan soal thrifting akan dapat memberi dampak positif terhadap industri di dalam negeri. Ia juga melihat peluang dari penertiban pakaian bekas impor ilegal telah banyak dimanfaatkan kaum muda di dalam negeri dengan produk lokal yang tidak kalah desain dan kualitasnya.

"Walaupun di sisi pricing (harga) kita upayakan bisa affordable (terjangkau) dengan yang thrifting ini," katanya.

Warsito menambahkan pasar sepatu dalam negeri juga telah tumbuh cukup kuat. Di sisi lain, Indonesia juga menempati posisi keempat dunia untuk industri alas kaki.