Lawan PK Moeldoko, Loyalis AHY Bawa Surat Perlindungan Demokrat ke PN Raha

PUBLIKSATU, RAHA - Tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat masing-masing Kabupaten Muna, Muna Barat, dan Buton Utara mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Raha, Selasa (4/4).
Para loyalis atau pengikut setia Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu datang menyerahkan surat perlindungan hukum. Solidaritas tersebut juga merupakan respon perlawanan terhadap Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kubu Moeldoko di Mahkamah Agung (MA).
“Kami datang di PN Raha ini sebagai upaya hukum untuk melindungi Partai Demokrat dari gerakan yang dilakukan oleh Kubu Moeldoko. Kami ingin nantinya (surat) ini akan diteruskan ke MA,” Ketua DPC Partai Demokrat Muna, Awal Jaya Balombo.
Menurut dia, langkah serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh pengurus partai berlambang bintang mercy di Indonesia. Hal ini sebagai upaya perlindungan hukum Partai Demokrat di bawah komando AHY dari rongrongan Moeldoko yang juga Kepala Staf Kepresidenan itu.
"Gugatan hukum yang dilakukan oleh Moeldoko sudah 16 kali, namun selalu kalah. Sehingga PK yang dilayangkan sekarang ini, maka kami minta perlindungan hukum,” jelasnya AJB-akronim dari Awal Jaya Balombo.
Surat perlindungan hukum partai Demokrat diterima langsung Humas PN Raha, Dio Dera Dermawan. Dio mengatakan, pihaknya mengaku baru pertama kali menerima persuratan partai politik ke MA seperti yang dilayangkan Partai Demokrat tersebut.
“Surat dari tiga wilayah pengurus DPC Partai Demokrat sudah diterima. Setelah ini kita lakukan koordinasi dan minta petunjuk dari Pengadilan Tinggi. Jadi, ini pertama kali dari partai politik meminta pengadilan untuk bersurat ke MA," ujar Dio.