Survei LSI: Kepercayaan Publik pada KPK Merosot, Polisi Menanjak

PUBLIKSATU - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dibanding lembaga penegak hukum lainnya. Kepercayaan terhadap Kejaksaan Agung berada hanya di bawah TNI dan Presiden.
Berdasar survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), dari sejumlah lembaga yang diminta pendapat publik tentang kepercayaan mereka, diketahui TNI mendapatkan kepercayaan paling tinggi dengan 91 persen. Diikuti berturut-turut Presiden (84 persen), Kejagung (78 persen), Pengadilan (68 persen), media massa (66 persen), KPK (64 persen), Kepolisian (63 persen), DPR (52 persen), parpol (50 persen).
"Belum berubah masih TNI dan Presiden yang paling teratas. Baru kemudian diikuti kejaksaan," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei bertajuk 'Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, dan Peta Politik Terkini' secara virtual, Minggu (9/4).
Tren kepercayaan publik terhadap lembaga hukum secara umum dinilai mengalami peningkatan. Kepolisian yang pada Januari 2023 terpuruk di tingkat 52 persen, meningkat menjadi 63 pada April 2023. Begitu juga pengadilan yang pada Januari 2023 di angka 58 persen meningkat menjadi 68 persen.
Sementara untuk Kejagung tren kepercayaan relatif stabil, yang pada Januari 2023 di 60 persen, pada April 2023 di angka 68 persen. Adapun yang sedikit mengalami penurunan adalah KPK. Pada Januari 2023 kepercayaan di 54 persen. Lalu naik pada Februari menjadi 68 persen, tapi kemudian turun di April menjadi 64 persen.
"Dibanding Februari ada penurunan walaupun tidak signifikan adalah KPK. Tapi yang mengalami kenaikan cukup signifikan adalah Kepolisian, dari 61 persen ke 63 persen. Lalu ada Kejaksaan Agung," ucap Djayadi.
Mengenai kepercayaan berdasar demografi, lanjut Djayadi, yang memiliki pola adalah kepercayaan terhadap polisi. Misalnya dari segi pendidikan. "Semakin tinggi tingkat pendidikan maka semakin turun kepercayaannya. Begitu juga semakin tinggi tingkat pendapatan, maka semakin menurun kepercayaan terhadap kepolisian,” papar Djayadi.