Berita Terkini
Hukum

UNM Tolak Temuan Polisi Disebut Bunker Narkoba

Oleh Admin Publiksatu · Senin, 12 Juni 2023 03:27 WIB · 2 menit baca
UNM Tolak Temuan Polisi Disebut Bunker Narkoba

PUBLIKSATU, MAKASSAR - Polisi menemukan narkoba di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Lokasinya di dalam ruangan sekretariat lembaga kemahasiswaan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS).

Dikutip dari JawaPos.com, sekretariat yang berada di Jalan Malengkeri Raya, Kecamatan Tamalate, Makassar, tersebut didatangi polisi pada Jumat (9/6) lalu. Aparat yang disebut dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel itu telah memasang garis polisi di sana.

Menurut keterangan sejumlah mahasiswa FBS UNM kepada FAJAR, sekretariat itu sudah lama tidak digunakan. ”Di dalam sudah kurang mahasiswa, tinggal alumni. Ada juga beberapa orang luar,” ujar seorang mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dia mengatakan, ada lima orang yang diamankan polisi. Namun, dia tidak tahu apakah lima orang itu berstatus mahasiswa atau bukan.

Wakil Rektor III UNM, Prof Andi Muhammad Idhan tidak sependapat jika temuan tersebut dikatakan bunker narkoba. ”Setelah saya melihat lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar. Yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai,” ujar Idhan ditemui di depan FBS UNM, kemarin.

Pihak kampus, menurut dia, berkeberatan dengan pemberitaan yang menyebut istilah bungker narkoba. Sebab, istilah itu bisa membuat orang menganggap bunker adalah lubang yang besar.

Padahal, ukuran brankas tersebut hanya sekitar 40 x 40 cm. Brankas tersebut memang ditanam di dalam tanah. ”Kalau kedalamannya, saya nggak sempat lihat bagaimana. Tapi, itu semacam brankas yang ditanam,” bebernya.