BRIN Usul Penambahan Dana Abadi Penelitian Rp5 Triliun

PUBLIKSATU, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengusulkan penambahan dana abadi penelitian sebesar Rp5 triliun untuk tahun anggaran 2024 mendatang.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan usulan itu untuk menambah akumulasi dana abadi penelitian yang saat ini hanya berjumlah Rp13 triliun.
"Kami mengusulkan tambahan dana abadi penelitian untuk menambah dana pokok sebesar Rp5 triliun," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip JawaPos.com dari Antara, Senin (19/6).
Handoko menuturkan dana abadi penelitian itu diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021. Dana abadi itu sepenuhnya dikelola oleh LPDP dalam konteks sebagai manajemen investasi.
Menurutnya, BRIN hanya mengelola program riset, sedangkan untuk program beasiswa itu dikelola oleh Kemendikbudristek dan Kementerian Agama.
"Kami hanya mengelola program, jadi uangnya tidak ke BRIN, tapi uangnya berkontrak langsung dari LPDP ke penerima. Kami memproses dan mendesain risetnya, memproses review dan seterusnya," kata Handoko.
Lebih lanjut dia juga menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp5,96 triliun untuk tahun 2024. Usulan itu pun telah disetujui oleh Komisi VII DPR melalui rapat dengar pendapat yang digelar hari ini.