Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19
Bagikan

PUBLIKSATU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 pada Rabu (21/6). Sehingga, Indonesia kini memasuki endemi setelah selama tiga tahun pada fase pandemi Covid-19.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi. Kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi dikutip dari JawaPos.com.
Kepala negara menyatakan, keputusan untuk mencabut status pandemi ke endemi ini setelah Pemerintah mempertimbangkan rendahnya angka terkonfirmasi Covid-19. "Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi covid-19 mendekati nihil," tegas Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarkat Indonesia sudah memilki anti bodi Covid-19. Bahkan, WHO juga telah mencabut status public health international concern.
Namun, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati, serta menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. "Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," pungkasnya.(adm)