Menhub Ingin Penerbitan Izin Operasional KCJB Paling Lambat Awal Oktober

PUBLIKSATU - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyebut akan menerbitkan izin operasional untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) paling lambat 1 Oktober 2023.
"Insyaallah, izin operasi (kereta cepat) itu akan kita berikan sebelum atau paling lambat sebelum 1 Oktober. Kalau memungkinkan kita lakukan sebelum 18 Agustus kita lakukan," kata Budi di Stasiun Halim, Jakarta Timur, Kamis (22/6).
Budi menilai izin operasional kereta cepat ini sangatlah penting. Oleh sebabnya, Pemerintah RI akan bekerja sama dengan Perancis untuk melakukan pengamatan dari kereta cepat tersebut.
Dia juga mengatakan, dalam dua pekan ke depan, pihaknya akan melakukan commissioning test atau uji fungsi terhadap kereta cepat yang akan beroperasi. Uji coba ini diharapkan selesai pada akhir Juli.
"Kami ada dua minggu mendatang akan intens melakukan satu commissioning atau tes terhadap kereta-kereta yang akan dipakai, dan kita harapkan bulan Juli akhir selesai," tuturnya.
Sebelumnya, mengutip laporan Reuters, disebutkan bahwa konsorsium China dalam PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menginginkan seluruh sertifikat kelayakan operasi penuh dikeluarkan untuk KCJB. Di sisi lain, laporan tersebut juga mengatakan proses konstruksi pada stasiun-stasiun KCJB belum rampung sepenuhnya.
Seiring dengan hal tersebut, Kemenhub dan tiga konsultan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yaitu Mott Macdonald, PwC, dan firma hukum Umbra merekomendasikan operasi komersial dilakukan pada Januari 2024.