Pemprov Jabar Serahkan Hasil Investigasi soal Al-Zaitun ke Menkopolhukam

PUBLIKSATU - Polemik terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), kini telah ditangani oleh Pemerintah Pusat.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah melaporkan proses kerja dari tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, dan kondisi sosial," katanya dikutip dari fin.co.id, Minggu, (25/6).
Menurut dia, pemerintah pusat segera mengumumkan langkah terkait Al-Zaytun pada waktu dekat, karena tim investigasi akan selesai masa tugasnya pada Selasa (27/6).
Pemerintah pusat menyoroti tiga hal dalam permasalahan Al-Zaytun, yakni terkait potensi pidana yang mungkin terjadi dalam permasalahan itu, langkah administratif yang sudah disiapkan Kementerian Agama (Kemenag), dan penanganan kondisi sosial dan politik.
"Kalau tidak ada halangan, bahasan teknis nya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu, jadi ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh pak Mahfud," kata Ridwan.
Di samping itu, dia mengatakan Kemenag telah memiliki ancang-ancang untuk mengatasi ribuan santri di Al-Zaytun apabila nantinya lembaga pendidikan itu dikenakan sanksi administratif.