Baznas Kolut Beri Bantuan Modal kepada 55 Pelaku UMKM
Bagikan

PUBLIKSATU, KENDARI - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan bantuan kepada 55 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut dengan total bantuan sebesar Rp165 juta.
Kepala Baznas Kabupaten Kolut, Mustamin melalui keterangan resminya mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk modal usaha pelaku UMKM sebesar Rp3 juta per orang.
Ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut bersumber dari zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Kolaka Utara yang dikumpulkan setiap bulan.
“Hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat di Kabupaten Kolaka Utara dalam pengembangan UMKM. Kami harap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan,” ujar Mustamin dikutip antara, Selasa (27/6).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kolut Parinringi mengungkapkan bahwa Kabupaten Kolut merupakan daerah yang tingkat pengumpulan zakat yang tertinggi di antara 17 kabupaten/kota di wilayah Bumi Anoa.
Dia menyebutkan bahwa oleh tingkat kesadaran yang tinggi ASN di Kabupaten Kolaka Utara dan masyarakat dalam membayar zakat. “Diharapkan dengan adanya bantuan modal ini, UMKM di Kolaka Utara dapat berkembang pesat," ungkap Parinringi.
Dia juga meminta kepada para pelaku UMKM tersebut agar terus melaporkan perkembangan kegiatan usahanya. Dengan terus melaporkan perkembangan usahanya, mereka akan kembali dibantu.