Berita Terkini
Internasional

Presiden Rusia Tegaskan Penista Al-Qur'an Harus Dihukum

Oleh Admin Publiksatu · Sabtu, 1 Juli 2023 03:49 WIB · 1 menit baca
Presiden Rusia Tegaskan Penista Al-Qur'an Harus Dihukum

PUBLIKSATU, DERBENT - Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin menyatakan Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam harus dihormati oleh warga beragama lain.

Dikutip dari JPNN.com, menurut Putin, setiap tindakan penistaan atas Al-Qur'an di wilayah Rusia harus dihukum. Ia menyatakan itu sembari memegang Al-Qur'an di Derbent, Republik Otonomi Dagestan, Rabu (28/6).

Dalam lawatan di negeri berpenduduk mayoritas Muslim itu, Putin berkunjung ke Masjid Juma. Di masjid bersejarah tersebut, tokoh kelahiran 7 Oktober 1952 itu bertemu komunitas Muslim dan diberi Al-Qur'an.

"Qur'an suci bagi Muslim dan seharusnya suci juga bagi orang lain," ujar Putin sembari memegang kitab suci pemberian ulama imam besar masjid Juma.

Komentar Putin itu juga sebagai respons atas aksi pembakaran Al-Quran di Swedia pada hari yang sama. Seorang pria berunjuk rasa dengan membakar Qur'an di depan masjid di pusat Stockholm, ibu kota Swedia, sehingga memicu reaksi luas.

Menurut Putin, negara-negara lainnya tidak menghormati orang-orang yang memiliki perasaan religius sehingga tidak menganggap penodaan Al-Qur'an sebagai kejahatan.

Adapun di Rusia, hukuman bagi penista agama diatur dalam konstitusi dan undang-undang tindak pidana. "Itu (pembakaran Al-Qur'an, red) kejahatan," tuturnya.