Menpora Dicecar 24 Pertanyaan Penyidik Kejagung

PUBLIKSATU, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi menyatakan, pihaknya mencecar 24 pertanyaan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo.
Dikutip dari JawaPos.com, Kuntadi mengatakan, pemeriksaan terhadap Dito di luar pokok perkara kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
"Yang bersangkutan (Dito Ariotedjo) kami periksa sejak dari jam 1 sampai jam 3, dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan, terkait materi pertanyaan nggak bisa kami sampaikan di sini," kata Kuntadi di Kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh salah seorang tersangka yakni, Komisaris PT Solitchmedia Synergy Irwan Hermawan. Dalam BAP itu, Dito Ariotedjo diduga menerima uang senilai Rp27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022 untuk meredam kasus ini.
Disinyalir, terdapat dugaan untuk menutupi kasus BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo. Hal ini yang tengah didalami tim penyidik Kejagung. "Sehingga dari hal tersebut nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS," tegas Kuntadi.
Sementara itu, Dito mengaku dicecar tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar. Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, sejak pukul 13.00-15.00 WIB.
"Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan tadi hampir dua jam, kita banyak memberikan keterangan, diskusi. Saya terima kasih ke Kejagung sudah memproses ini secara resmi, karena saya juga tidak mau berlarut menggalang opini atau apa, saya ingin pernyataan secara resmi," ungkap Dito.