Polisi Berikan Rumah Plus Perabotan kepada Kakek Penghuni Gubuk Kebun di Baubau

PUBLIKSATU, BAUBAU - Polres Baubau kembali menunjukkan jiwa kedermawanan. Tidak tanggung-tanggung, Korps Bhayangkara itu memberikan rumah layak huni lengkap dengan perabotannya kepada seorang pria tua di Kelurahan Waruruma.
Penerima bantuan itu bernama La Umpa. Kakek berusia 57 tahun tersebut dibuatkan rumah yang layak untuk dihuni di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
La Umpa menerima kunci rumah bantuan tersebut langsung dari Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk bersama Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, Sabtu (8/7). Momen mengharukan yang disaksikan banyak orang itu, La Umpa juga diberi perabotan rumah dan Sembako.
Mengutip rilis Humas Polres Baubau, La Umpa sebelumnya menjalani kehidupan sehari-hari di sebuah gubuk kecil di kebun milik orang lain di lingkungan Perumnas Waruruma. Selama kurang lebih tiga tahun, ia dan anaknya menjadi penghuni atau orang yang mendiami bangunan reyot itu.
Mengetahui kondisi La Umpa, Kapolres melalui Kapolsek Kokalukuna, Ipda Muhamad Arifudin tergerak untuk berkoordinasi Pemerintah Kecamatan Kokalukuna. Dengan semangat gotong royong, aparatur bersama warga berhasil merampungkan pembangunan rumah layak huni di tanah milik La Umpa yang ditempati saat ini dalam tempo tiga hari.
"Pembangunan rumah layak huni ini masih rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-77 tahun 2023. Ini merupakan kerja sama Polsek Kokalukuna dan Polres Baubau yang didukung oleh Pemerintah Kota Baubau. Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah membantu pembangunan rumah ini," kata AKBP Bungin dalam sambutannya.
Kepolisian, menurut mantan Kapolres Kabupaten Buton Utara ini, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan, sudah seyogyanya berusaha hadir untuk membantu warga kurang mampu termasuk diantaranya orang yang belum memiliki rumah layak huni.