Berita Terkini
Lifestyle

Larangan Menikah di Bulan Suro atau Muharam, Mitos atau Syariat?

Oleh Admin Publiksatu · Kamis, 20 Juli 2023 00:40 WIB · 2 menit baca
Larangan Menikah di Bulan Suro atau Muharam, Mitos atau Syariat?

PUBLIKSATU - Masyarakat Indonesia khususnya umat Islam masih ada yang mempercayai akan larangan menikah di Bulan Suro atau Muharam. Ketimbang melaksanakan hajat, warga lebih memilih untuk memanjatkan doa 1 Muharam, tahlil, serta amalan yang lain.

Larangan menikah di Bulan Suro sempat dibahas oleh NU. Mitos yang berkembang di tengah masyarakat menyatakan beberapa hal untuk menjauhi hajat penting.

Misalnya, tidak boleh menikah saat Muharam karena nanti setelah berumah tangga akan mendapat kesukaran hidup seperti utang numpuk dan kesialan. Contoh mitos lainnya yaitu tidak boleh bepergian jauh, sebab akan mengundang malapetaka.

Lantas, bagaimana Islam memandang berbagai larangan mengadakan hajatan di bulan ini?

Berdasarkan anjuran Islam, masyarakat lebih baik menggelar pernikahan pada Bulan Besar (Dzulhijjah), Jumadil Akhir, Rajab, dan Sya'ban. Bulan-bulan tersebut dipercaya mendatangkan kebaikan serta keberkahan dalam pernikahan.

Menikah adalah sunnah yang sangat baik, namun jika belum mampu untuk melaksanakannya dianjurkan berpuasa. Sebagaimana dijelaskan melalui hadits Rasulullah yang artinya sebagai berikut:

"Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu terhadap biaya, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan lebih menjaga kelamin. Maka apabila tidak mampu, berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng."(Imam Taqiyuddin Abi Bakr bin bin Muhammad al-Husaini asy-Syafi'i, Kifayah al-Akhyar, Surabaya: Dar al-Jawahir, t. th, juz 2, halaman: 30) dikutip JawaPos.com dari website NU.