Berita Terkini
Nasional

Karena Ikut Nyaleg, Sejumlah Kepala Daerah Mundur

Oleh Djumaludin · Senin, 28 Agustus 2023 17:54 WIB · 2 menit baca
Karena Ikut Nyaleg, Sejumlah Kepala Daerah Mundur
Petugas KPU Pusat melakukan verifikasi berkas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Minggu (14/5/2023). ( Fedrik Tarigan/ Jawa Pos )

PUBLIKSATU, JAKARTA– Sejumlah kepala dan wakil kepala daerah di Provinsi Jatim terungkap ikut running di Pemilu 2024. Mereka maju menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Baik di DPR RI maupun DPRD Jatim. Beberapa di antara mereka pun telah mengajukan surat mundur ke Kemendagri.

Tampaknya, jadwal pileg dan pilkada yang tidak bersamaan menjadi kesempatan tersendiri. Mereka saat ini telah mundur dari jabatannya sebagai bupati/Wabup wali kota/Wawali karena menjadi bacaleg.

Nah, jika gagal melenggang sebagai wakil rakyat, mereka bisa mendaftar di panggung pilkada serentak yang dihelat November 2024.

Baca Juga: Sebanyak 15 Bacaleg Mantan Napi Kasus Korupsi Didesak Tuk Diumumkan

Data yang didapat Jawa Pos, setidaknya ada lima pimpinan daerah yang nyaleg.

Yakni, Mundjidah Wahab (bupati Jombang/bacaleg DPR RI), Irwan Bachtiar R. (Wabup Bondowoso/bacaleg DPR RI), Abdullah Abu Bakar (wali kota Kediri/bacaleg DPRD Jatim), Rahmat Santoso (Wabup Blitar/bacaleg DPR RI), dan Timbul Prihanjoko (bupati Probolinggo, bacaleg DPRD Jatim).

’’SK pemberhentian dari Kemendagri sudah turun. Itu syarat utama mereka bisa ditetapkan sebagai DCT (daftar calon tetap),’’ kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Didik Chusnul Yakin.

Agar lolos DCT, kepala daerah memang harus mengantongi SK pemberhentian dari Kemendagri. Meski SK sudah turun, kata Didik, kepala daerah yang nyaleg itu masih menjabat. Mereka akan resmi berhenti setelah jabatannya berakhir. Yakni, pada September atau November 2023.

Baca Juga: Pengamat Politik: Bacawapres Erik Thohir Paling Dekat dengan Jokowi

Didik mengungkapkan, banyak kepala daerah di Jatim yang nanti diisi penjabat (Pj). Prosesnya saat ini masih di Kemendagri. Kemungkinan prosesnya akan selesai September. ’’Pelantikan sesuai jadwal akhir September,’’ pungkasnya.(jawapos.com)