Soal Korupsi di Kemenaker, KPK Minta Tak Dikaitkan dengan Politik

PUBLIKSATU, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta publik tak mengaitkan kinerja pemberantasan korupsi dengan isu politik. Termasuk soal penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan, penanganan kasus tersebut sudah dilakukan, jauh sebelum adanya deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Hal ini menyusul, rencana KPK akan memeriksa Cak Imin dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kemnaker.
Baca Juga: PKB Gabung ke Koalisi Anies, PAN Makin Solid dan Kuat Hadapi Pilpres 2024
"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi) itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut," kata Ali dikonfirmasi, Minggu (3/9).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, jauh sebelum adanya rencana deklarasi Anies-Cak Imin, lembaga antirasuah sudah melakukan beberapa penggeledahan, untuk mencari bukti lanjutan kasus ini.
"Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," tegas Ali.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sebelumnya mengungkapkan, kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kemnaker terjadi saat 2012. Peristiwa dugaan korupsi itu terjadi saat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).
Baca Juga: Muhaimin Iskandar Jadi Cawapres Anies Baswedan, Begini Harta Kekayaan yang DImiliknya
"Ya di searching di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempusnya kapan," ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9).
Asep tak menampik, jika saat itu Muhaimin Iskandar menjabat Menaker terbuka kemungkinan untuk diminta keterangan. Hal ini semata untuk menambah terang penyidikan tersebut.
"Kalau kejadiannya tahun itu ya, siapa yang menjabat di tahun itu (akan dilakukan pemeriksaan)," ucap Asep.
Sebab, saat ini KPK tengah berupaya mencari alat bukti untuk menguatkan sangkaan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Terlebih, salah satu politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Reyna Usman dikabarkan menyandang status tersangka dalam kasus ini.
"Tentunya yang sekarang itu upayanya melakukan upaya paksa, melakukan penggeledahan. Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait itu," tegas Asep.