Berita Terkini
Nasional

Setuju Pilkada Dimajukan, Mendagri Berdalih Antisipasi Gugatan Sengketa Hasil ke MK

Oleh Djumaludin · Rabu, 6 September 2023 21:02 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Setuju Pilkada Dimajukan, Mendagri Berdalih Antisipasi Gugatan Sengketa Hasil ke MK
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberi lampu hijau Pilkada dimajukan. ((dok.jawa pos))

PUBLIKSATU, JAKARTA– Wacana mempercepat atau memajukan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak terus bergulir. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun telah memberi lampu hijau. Rencana semula November 2024 menjadi September 2024.

Meski sejumlah elemen menilai berisiko, tetapi Tito menyebut wacana itu sangat relevan dengan kebutuhan.

’’Kami lihat (memajukan pilkada serentak) itu cukup rasional,’’ ujar mantan Kapolri tersebut seusai melantik sembilan penjabat (Pj) gubernur di Kantor Kemendagri Jakarta kemarin (5/9).

Tito menjelaskan, wacana mempercepat atau memajukan pilkada itu muncul untuk memastikan keserentakan transisi pemerintahan berjalan sesuai jadwal. Kebijakan tersebut sejalan dengan ide awal ketika memutuskan menyerentakkan pilkada di 2024.

Baca Juga: Ombudsman RI Temukan Beberapa Pelanggaran Sistem Zonasi dalam PPDB

Sesuai jadwal, masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 berakhir pada 31 Desember 2024. Pemerintah berharap, pada 1 Januari 2025 dapat dilakukan pelantikan serentak di semua daerah tanpa terkecuali. Namun, jika pilkada digelar November 2024, Tito menengarai harapan itu sulit terwujud.

Mengapa? Mengacu pengalaman pilkada sebelumnya, menurut Tito, ada saja upaya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara akumulatif waktunya berpotensi berlangsung hingga tiga bulan.

Artinya, ada kepala daerah yang mungkin baru dilantik pada Februari atau Maret 2025. Konsekuensinya, selama belum dilantik, harus ada Pj kepala daerah lagi.

Nah, kalau pilkada serentak dimajukan menjadi September 2024, Tito optimistis sengketa di MK bisa dituntaskan sebelum 31 Desember 2024. ’’September itu waktu yang dianggap cocok,’’ jelasnya.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkapkan Pemeriksaan Muhaimin Bukan Kriminalisasi, Hanya Melengkapi Informasi

Tito mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI perihal kemungkinan menjalankan opsi tersebut. ’’KPU mengatakan, ini skenario bisa dilakukan tahapannya ,bisa diatur. Kita tahu kalau ada ronde kedua pilpres (pemilihan presiden), itu bulan Juni,’’ terangnya.

Bagi jalannya pemerintahan sendiri, lanjut Tito, keserentakan pelantikan kepala daerah diperlukan. Sebab, itu akan memudahkan upaya konsolidasi pemerintahan. Tito mencontohkan, pemerintahan yang berjalan saat ini kurang ideal karena masa jabatan terbilang berserakan. Akibatnya, banyak program yang tidak sinkron antara pusat dan daerah.

Meski sepakat, Tito menampik bahwa ide tersebut berasal dari pemerintah. Yang dia pahami, ide itu datang dari beberapa anggota DPR. Hingga kemarin (5/9) pemerintah belum menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mengakomodasi wacana memajukan pilkada serentak tersebut.

Bagikan