Berita Terkini
Nasional

Aturan Baru, Jika Lolos Kesehatan Berhak Melunasi Biaya Haji

Oleh Djumaludin · Selasa, 12 September 2023 17:50 WIB · 3 menit baca
Bagikan
Aturan Baru, Jika Lolos Kesehatan Berhak Melunasi Biaya Haji
MENUNGGU JEMPUTAN: Jemaah haji asal embarkasi Jakarta Pondok Gede bersiap berangkat ke Bandara King Abdul Aziz dari Hotel Burj Al Wahdah Al Mumtayiz di Makkah pukul 16.30 waktu Arab Saudi, Rabu (5/7). ((MEDIA CENTER HAJI 2023))

PUBLIKSATU, JAKARTA- Para calon jemaah haji (CJH) yang masuk estimasi keberangkatan 2024 harus mulai bersiap sejak sekarang. Khususnya terkait dengan aspek kesehatan. Pasalnya pemerintah berencana menerapkan aturan baru. Yaitu periksa kesehatan dahulu, jika lolos baru masuk dalam daftar berhak melunasi biaya haji.

Rencana aturan baru itu berbeda jauh dengan yang berlaku sekarang. Skema yang berjalan sekarang, Kementerian Agama (Kemenag) lebih dahulu merilis daftar nama-nama CJH berhak lunas. Setelah melunasi, baru mereka periksa kesehatan. Akibatnya petugas kurang maksimal mengawasi kesehatan jemaah karena sudah melunasi biaya haji. Dengan aturan baru tersebut, CJH yang akan melunasi biaya haji benar-benar dipastikan sudah mampu atau memenuhi istitoah aspek kesehatan.

Baca Juga: Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Ini Peran Mereka

Aturan baru yang digagas Kemenag itu masih belum ditetapkan. Karena harus dikomunikasikan dengan Komisi VIII DPR. Meskipun begitu parlemen sudah menunjukkan respon positif terhadap usulan baru itu. Diantaranya disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. Dia menilai usulan aturan istitoah atau kemampuan jemaah berhaji dari aspek kesehatan itu sangat tepat.

"Usulan melakukan screening terlebih dahulu sebelum pelunasan. Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh kami dalam proses penyelenggaraan haji 2024," kata Ace yang juga politisi Golkar itu di Jakarta Senin (11/9). Dia mengatakan pembahasan usulan itu sekaligus dengan rapat evaluasi haji 2023 antara Kemenag dengan DPR.

Baca Juga: Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru, Ini Identitasnya

Ace mengatakan, Komisi VIII berupaya untuk membahas evaluasi penyelenggaraan haji lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, dia juga ingin pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipercepat. "Kami menargetkan pembahasan BPIH bisa diselesaikan antara Oktober atau November 2023," katanya. Sehingga ada waktu uang cukup bagi proses penyelenggaraan ibadah haji tahun depan.

Seperti diketahui jadwal penyelenggaraan haji setiap tahunnya selalu maju. Karena patokannya adalah kalender Hijriyah, sesuai yang digunakan pemerintah Arab Saudi.

Dia mengatakan penyelenggaraan haji harus terus ditingkatkan tiap tahunnya. Untuk itu, rapat evaluasi termasuk usulan-usulan inovasi pelayanan penting untuk dibahas. Tujuannya untuk perbaikan kualitas pelayanan di tahun mendatang. "Komisi VIII juga punya catatan dan itu bagi kami perlu terus diperbaiki," katanya.

Usulan skema baru penentuan jemaah berhak lunas itu berkali-kali disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Dia mengatakan dengan skema yang lama, petugas sedikit canggung ketika menemukan ada jemaah yang dinyatakan kurang sehat. Petugas berat hati untuk menunda atau bahkan mencoret CJH tersebut. Pertimbangannya jemaah itu sudah membayar uang pelunasan haji.

Skema baru pelunasan itu salah satu rencana inovasi Kemenag. Inovasi lainnya adalah upaya memangkas lama haji. Dari yang selama ini 40 hari menjadi 35 hari. Keputusan soal lama tinggal ini harus menunggu kebijakan Saudi. Pasalnya sangat terkait dengan jumlah slot penerbangan haji di bandara Jeddah maupun Madinah. Hilmi Setiawan (*)

Bagikan