Berita Terkini
Hukum

Ketua MK Dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK, Jerry Massie: Harus Ada Sanksi!

Oleh Ramli Akhmad, Publik Satu · Kamis, 14 September 2023 01:00 WIB · 2 menit baca
Ketua MK Dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK, Jerry Massie: Harus Ada Sanksi!
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie (ist)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Laporan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi oleh Perkumpulan Aktivis Pemantau Hasil Reformasi 98 (Pantau 98) mendapat dukungan penuh oleh Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie.

Jerry mengaku sepakat dan memberikan dukungannya terhadap upaya pelaporan tersebut.

"Ya kalau ada dugaan keberpihakan harus ada sanksi," tegas Jerry Massie kepada wartawan, Selasa (13/9).

Baca Juga: Anwar Usman Seolaah Kasih Angin Segar ke Gibran Rakabuming Jadi Bacapres

Jerry berharap Anwar Usman yang telah menyampaikan pernyataan kontroversial di luar materi persidangan mengenai pemimpin muda, bisa menjalani proses kode etik. Meskipun demikian, ia memprediksi bahwa bisa saja terjadi tekanan politik.

"Ya bisa saja akan diproses secara etik. Tapi kadang ada political under pressure. Atau tekanan politik apalagi Ketua MK ipar Presiden Jokowi," kata Jerry.

Lebih lanjut, Jerry menegaskan bahwa apa yang disampaikan Anwar Usman merupakan bagian dari kolusi dan dengan jelas melanggar etika.

Baca Juga: Ketua Umum Partai Pendukung Ganjar Rapat Perdana Bahas Strategi Pemenangan

Kata Jerry, terdapat juga dugaan adanya konspirasi untuk memuluskan jalannya Gibran Rakabuming Raka.

Jerry mengakui bahwa tujuan dari gugatan yang diajukan ke MK mengenai batas usia Capres-Cawapres adalah semata-mata untuk memuluskan jalannya Gibran.

"Sebetulnya ini ada bagian kolusi dan juga melanggar etika dan ada dugaan konspirasi untuk meloloskan Gibran," tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator Pantau 98, Bandot Dendi Malera, menilai bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, telah melanggar ketentuan tentang hakim MK sebagaimana diatur dalam Pasal 10 huruf f angka 3 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Ketua MK Anwar Usaman Dinilai Wajar Dilaporkan Majelis Kehormatan

Bandot mengungkapkan pandangannya setelah pernyataan kontroversial dari Anwar Usman terkait materi persidangan mengenai gugatan batas usia Capres-Cawapres yang kini masih dalam proses di MK.

Pernyataan tersebut diketahui dilontarkan oleh Anwar Usman di luar ruang sidang MK. rmol news logo article