Tiga Tersangka Jalan Layang Cikampek Ditahan, Salah Satunya Mantan Dirut Jasa Marga

PUBLIKSATU, JAKARTA - Tiga tersangka DD, JJC dan YM langsung ditahan Kejaksaan Agung. Salah satunya Direktur Utama PT (Persero) Jasa Marga Jalan Layang Cikampek periode 2016-2022, DD, terkait dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II atau Tol MBZ, Jawa Barat.
Baca Juga: Ketua MK Anwar Usaman Dinilai Wajar Dilaporkan Majelis Kehormatan
Kepastian itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (13/9). Menurut Kuntadi, para tersangka diduga terlibat persekongkolan jahat untuk mengatur spesifikasi barang dalam proyek.
Selain DD, Kejaksaan Agung juga menahan Ketua Panitia Lelang JJC, YM, dan staf tenaga ahli Jembatan PT Lapi Ganeshatama Consulting.
Selanjutnya para tersangka digelandang dari dalam Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI menuju mobil tahanan.
Baca Juga: Ketua MK Anwar Usaman Dinilai Wajar Dilaporkan Majelis Kehormatan
Menurut Kuntadi, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan, masing-masing di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan untuk tersangka DD, serta Rutan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tersangka YM dan TBS," kata Kuntadi.