Berita Terkini
Hukum

Urai Benang Merah Polemik Rempang, Aktivis Ingin Dibentuk TPF Independen

Oleh Ramli Akhmad, Publik Satu · Kamis, 14 September 2023 03:09 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Urai Benang Merah Polemik Rempang, Aktivis Ingin Dibentuk TPF Independen
Siswanto Rusdi (ist)

PUBLIKSATU - Ribut kasus penggusuran warga di kawasan Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) semakin tidak menghasilkan titik temu antara pemerintah dengan masyarakat. Baik Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepri maupun Pemerintahan Kota (Pemkot) Batam, kelihatannya seakan terus melempar bola panas ke Pemerintahan Pusat.

Terkait itu, aktivis senior asal Kepri, Siswanto Rusdi menilai agar dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen yang berpihak ke masyarakat guna mencari benang merah permasalahan serta solusinya.

Baca Juga: Tiga Tersangka Jalan Layang Cikampek Ditahan, Salah Satunya Mantan Dirut Jasa Marga

"Jadi situasi ini begitu pelik. Pemerintah merupakan bagian dari persoalan ini sementara masyarakat Melayu (di Rempang) menunggu kepastian dan tentunya berharap keadilan. Saya usulkan untuk dibentuk TPF Independen yang isinya orang-orang berintegritas dan sama sekali tidak ada sangkut paut dengan pemerintah," kata Siswanto kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (12/9).

Sambung dia, usulan ini datang dari para akademisi lintas bidang dan aktivis yang sudah jemu melihat ketidakadilan begitu jelas di depan mata.

"Masyarakat ini sudah dalam kondisi lemah, sementara program investasi dari pemerintah pusat tetap harus berjalan, apapun yang terjadi, sampai satu tahun masa pemerintahan Jokowi ini," tegasnya.

Baca Juga: PAN Beri Bantuan Rp 250 Juta untuk Rumah Sakit Islam Jakarta Pondok Kopi

Soal komposisi TPF Independen, menurut Siswanto harus berisi para akademisi dari universitas terkemuka khususnya di Kepri. Kemudian orang-orang LBH yang concern mengadvokasi warga dan pakar hukum adat.

"Pakar hukum adat ini penting karena permasalahan ini terkait dengan hak ulayat atau tanah adat dari masyarakat Melayu," pungkas dia.

Seperti diketahui bersama, pemerintah berencana merelokasi warga Rempang, Batam karena adanya proyek pembangunan pabrik kaca terintegrasi hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group asal China.

Baca Juga: Bupati Muna dan Masyarakat Desa Lambelu Panen Rumput.

Bila dihitung, total investasi sekitar 11,5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 117,42 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja kurang lebih 30 ribu orang.

Namun, warga setempat yang telah berpuluh-puluh tahun menempati wilayah tersebut menolak relokasi dan sempat terjadi kericuhan saat polisi hendak mengamankan berbagai aksi unjuk rasa.

Bagikan