Berita Terkini
Nasional

Kata KemenPAN-RB Total Jumlah Honorer Sekitar 5,6 Juta

Oleh Haeruddin · Kamis, 14 September 2023 22:54 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Kata KemenPAN-RB Total Jumlah Honorer Sekitar 5,6 Juta
Abdullah Azwar Anas (Istimewa)

JAKARTA - Pemerintah dihadapkan pada pekerjaan rumah menjelang penghapusan tenaga honorer per November 2023. DPR mengungkap adanya 3,38 juta honorer yang belum terdata.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengaku mendapat banyak aduan soal honorer yang belum terdata pemerintah.

Berdasar laporan yang diperoleh, ada sekitar 3,38 juta honorer yang tidak masuk pendataan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Delapan Proyek Strategis Nasional Siap Beroperasi

Dengan tambahan jumlah itu, menurut dia, total jumlah honorer yang harus menjadi perhatian sekitar 5,6 juta. Sekitar 2,3 juta di antaranya masuk pendataan sebelumnya.

”Ada 3,38 juta yang tidak terdaftar honorer yang akan diangkat jadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Padahal, mayoritas sudah mengabdi puluhan tahun,” ungkapnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Men PAN-RB Abdullah Azwar Anas di Jakarta kemarin (13/9).

Data tersebut secara lengkap telah diserahkan kepada Men PAN-RB untuk ditindaklanjuti. Mulai nama, alamat, hingga jenis pekerjaan honorer saat ini. Pihaknya meminta data ditindaklanjuti dan dipastikan mereka bisa turut diselamatkan dari ancaman penghapusan honorer mulai November 2023.

Sebagaimana diketahui, pemerintah akan menghapus honorer per 28 November 2023. Hal itu sesuai dengan amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang menyatakan tak boleh ada lagi pegawai berstatus honorer di pemerintahan.

Selain soal data, Junimart menyinggung kekhawatiran para honorer terkait permainan data. Yakni, penggantian data para honorer lama dengan nama honorer titipan dan fiktif.

”Jadi, mestinya A, tapi diganti orang lain yang dinyatakan masa kerja puluhan tahun, padahal belum pernah jadi honorer. Dan ini sudah terjadi di lapangan,” keluhnya.

Dia meminta Men PAN-RB betul-betul mengecek data para honorer yang rencananya diangkat menjadi PPPK paro waktu melalui RUU ASN yang diundangkan bulan depan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (Istimewa)

Dalam kesempatan itu, Anas menjanjikan audit ulang oleh BPKP mengenai data honorer. Dia juga menyinggung soal ketidakvalidan data honorer yang ditemukan dari audit acak BPKP.

”Jadi, kemarin kami meminta audit BPKP secara acak, bahkan yang sudah ditandatangani SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak, Red) saja ada yang tidak valid,” ungkapnya.

Bagikan