Berita Terkini
Nasional

Formasi CPNS 2023 dan PPPK, MenkumHAM Terima Ribuan Lulusan SMA Sederajat

Oleh Haeruddin · Selasa, 19 September 2023 23:04 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Formasi CPNS 2023 dan PPPK, MenkumHAM Terima Ribuan Lulusan SMA Sederajat
Pengadaan PPPK 2023 menyediakan formasi untuk lulusan SMA sederajat. Penyediaan formasi tersebut diberikan khusus untuk wilayah Papua. ( Foto: Dok JPNN)

JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Kemenkumham Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan SMA sederajat untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2023.

Dengan syarat tertentu, WNI lulusan Sekolah Menengah Atas sederajat bisa berpartisipasi dalam pendaftaran CPNS 2023,

khususnya pada instansi Kejaksaan Agung dan Kemenkumham.

Baca Juga: Laman SSCASN BKN Resmi Dibuka, Begini Alur Pendaftaran ASN 2023

Dengan tersedianya formasi bagi lulusan SMA sederajat, diharapkan mampu melibatkan partisipasi Warga Negara Indonesia terbaik dalam pendaftaran CPNS 2023 kali ini.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

Pentingnya mengetahui formasi pendaftaran CPNS 2023 diharapkan mampu disesuaikan dengan data diri yang

sesungguhnya beserta minat dan bakat yang dimiliki oleh peserta.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Wajib Pakai E-Meterai, Begini Cara Belinya

Sehingga tidak akan terjadi penyesalan ataupun kekeliruan dalam menentukan langkah untuk menyongsong pendaftaran

CPNS 2023 dengan persiapan yang matang.

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 untuk Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sederajat

Berikut daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat beserta penempatan dan besaran gaji yang akan diperoleh.

· Pengelola Penanganan Perkara

* Instansi: Kejaksaan Agung (KEJAGUNG)

Gaji : Rp 5.660.000 - 7.060.000

Posisi yang Tersedia : 2.027 Posisi

Bagikan