Formasi CPNS 2023 dan PPPK, MenkumHAM Terima Ribuan Lulusan SMA Sederajat
Bagikan

JAKARTA - Kejaksaan Agung dan Kemenkumham Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan SMA sederajat untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2023.
Dengan syarat tertentu, WNI lulusan Sekolah Menengah Atas sederajat bisa berpartisipasi dalam pendaftaran CPNS 2023,
khususnya pada instansi Kejaksaan Agung dan Kemenkumham.
Baca Juga: Laman SSCASN BKN Resmi Dibuka, Begini Alur Pendaftaran ASN 2023
Dengan tersedianya formasi bagi lulusan SMA sederajat, diharapkan mampu melibatkan partisipasi Warga Negara Indonesia terbaik dalam pendaftaran CPNS 2023 kali ini.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
Pentingnya mengetahui formasi pendaftaran CPNS 2023 diharapkan mampu disesuaikan dengan data diri yang
sesungguhnya beserta minat dan bakat yang dimiliki oleh peserta.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Wajib Pakai E-Meterai, Begini Cara Belinya
Sehingga tidak akan terjadi penyesalan ataupun kekeliruan dalam menentukan langkah untuk menyongsong pendaftaran
CPNS 2023 dengan persiapan yang matang.
Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 untuk Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sederajat
Berikut daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA sederajat beserta penempatan dan besaran gaji yang akan diperoleh.
· Pengelola Penanganan Perkara
* Instansi: Kejaksaan Agung (KEJAGUNG)
Gaji : Rp 5.660.000 - 7.060.000
Posisi yang Tersedia : 2.027 Posisi