Awasi Netralitas ASN, Bawaslu Optimalkan Patroli Pengawasan Siber di Medsos

PUBLIKSATU, MANADO- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 terkait isu netralitas di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Manado, Sulawesi Utara, Kamis, (21/9).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam kesempatan itu memaparkan bahwa netralitas ASN menjadi salah satu isu yang paling rawan di tingkat provinsi.
“Berdasarkan hasil pengindeksan kerawanan yang dilakukan, ternyata inilah potraitnya, netralitas ASN menjadi salah satu isu yang paling rawan di tingkat provinsi,” kata dia dalam paparannya.
Baca Juga: Pasar Berdikari Gunakan Kawasan Khusus Pelabuhan, Begini Penjelasan Kadis Perindag
Kerawanan netralitas ASN, kata Lolly, berpotensi terjadi 22 provinsi. Adapun provinsi yang memiliki skor kerawanan tertinggi dalam konteks isu netralitas ASN adalah Maluku Utara dengan tingkat kerawanan 100,00.
Kemudian, disusul Sulawesi Utara (55,87), Banten (22,98), Sulawesi Selatan (21,93), Nusa Tenggara Timur (9,40), Kalimantan Timur (6,01), Jawa Barat (5,48), Sumatera Barat (4,96), Gorontalo (3,9), dan Lampung (3,9).
“Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi. Maka, pada 10 provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat. Bentuk pencegahan di 10 provinsi ini, untuk ASN, tentu akan berbeda dengan daerah lain yang posisinya tidak rawan tinggi,” papar Lolly.
Baca Juga: Parah, Pemkot Baubau Tidak Bayarkan Tunjangan Fungsional Guru PPPK
Selanjutnya, dia juga memaparkan daftar provinsi dengan kerawanan tertinggi isu netralitas ASN berdasarkan agregasi kabupaten/kota. Dijelaskan Lolly, daftar tersebut berdasarkan situasi isu netralitas yang masif terjadi di tingkat kabupaten/kota.
“Sepuluh provinsi kerawanan tertinggi berdasarkan agregat kabupaten/kota. Kalau yang tadi tertingginya berdasarkan peristiwa riil di provinsi, kalau yang ini adalah provinsi rawan tinggi berdasarkan situasi yang masif di kabupaten/kota,” katanya.
Maluku Utara menjadi yang tertinggi dengan tingkat kerawanan 18,85. Menyusul setelahnya Sulawesi Utara (16,60), Sulawesi Selatan (13,86), Sulawesi Barat (13,46), Sulawesi Tenggara (12,56), Sulawesi Tengah (10,02), Nusa Tenggara Barat (7,98), Papua Selatan (6,73), Banten (6,43), dan Kalimantan Utara (5,96).
“Artinya, Maluku Utara tidak hanya di ibu kota provinsi dia masif (isu netralitas ASN), tapi di kabupaten/kota,” ucap Lolly.
Dijelaskannya, pola ketidaknetralan ASN paling banyak terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Beberapa pola yang sering terjadi, di antaranya mempromosikan calon tertentu dan pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial maupun media lainnya.
Selanjutnya, menggunakan fasilitas negara untuk mendukung petahana; teridentifikasi dukungan dalam bentuk WhatsApp grup; dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.