Berita Terkini
Nasional

Prkatisi Hukum Sebut Perlunya Proteksi dan Penguatan untuk Membentengi Gennerasi Muda dari Budaya Luar

Oleh Djumaludin, Publik Satu · Selasa, 26 September 2023 05:20 WIB · 2 menit baca
Prkatisi Hukum Sebut Perlunya Proteksi dan Penguatan untuk Membentengi Gennerasi Muda dari Budaya Luar
Praktisi Hukum Agus Widjajanto menyatakan bahwa untuk bisa memahami dan mengetahui sistem Ketatanegaraan sebuah Bangsa, maka harus mempelajari sejarah dan latar belakang terbentuknya Negara.

PUBLIKSATU, JAKARTA - Praktisi Hukum Agus Widjajanto menekankan pentingnya menghadirkan fungsi dan kedudukan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari seluruh anak bangsa tanpa kecuali.

Hal ini, menurutnya sangat penting, karena saat ini terjadi perubahan yang sangat signifikan di tengah masyarakat sejalan dengan pesatnya perkembangan tehnologi informasi.

"Perkembangan tehnologi informasi yang semakin canggih menghantarkan perubahan signifikan pada perilaku manusia, karena itu perlu proteksi dan penguatan untuk membentengi generasi muda bangsa dari pengaruh budaya baru yang datang dari luar," tegas Agus, Senin (25/9).

Menurutnya, pengaruh budaya asing dapat menggerus dan menggoyahkan jati diri bangsa. Jika tidak diproteksi melalui penguatan nilai-nilai Pancasila dikhawatirkan banyak anggota masyarakat akan terkontaminasi budaya dan ideologi asing.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI

"Tentu dalam skala yang lebih besar akan mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Jebolan Magister Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu juga mengungkapkan, sejarah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia bisa menjadi acuan bagi generasi muda bangsa dalam bersikap bertindak dan bertutur kata. Utamanya lima sila Pancasila yang isinya saling menjiwai satu sama lain.

"Proklamasi 17 Agustus 1945 dilaksanakan bertepatan dengan hari Jumat di bulan Ramadhan, bagi masyarakat Indonesia hari ini dianggap hari sakral dan karunia terbesar bagi bangsa ini dari Yang Maha Kuasa," jelasnya.

Sebelum itu, lanjut Agus Widjajanto, saat penguasa militer Jepang di Indonesia membentuk BPUPKI dan Jepang menyerah kepada sekutu, suasana kebatinan para pendiri bangsa sangat emosional. Ir Soekarno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, mengetengahkan nilai-nilai luhur bangsa yang merupakan warisan dari para leluhur.

Dari kerajaan-kerajaan besar yang dijabarkan secara tertulis melalui Kitab Negara Kertagama dan Kitab Sutasoma serta Serat Tembang Wredatama dan Ajaran Wulang Reh. Nilai-nilai luhur bangsa ini dikenal dengan nilai-nilai Pancasila sekaligus dijadikan sebagai hari lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945.

Baca Juga: DPRD Muna Tetapkan APBD Perubahan Sebesar Rp 1,3 Triliun

"Penting diketahui juga bahwa dalam menyusun Pancasila sebagai Dasar Negara, Bung Karno terilhami adanya suatu pemerintahan yang berdasarkan Ketuhanan yang Esa," tutur pria asal Kudus Jawa Tengah itu.

Pemerintahan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa itu melindungi segenap tumpah darah rakyatnya. Pemerintahan yang menghargai perbedaan bagi setiap pemeluk agama dan keyakinannya. Hal itu sebagaimana merujuk kata-kata legendaris dalam Kitab Sutasoma, Hindu Tatwa, Bhuda Tatwa, Tan Hanna Dharma Mangrwa, Bhineka Tunggal Ika.

"Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu dalam naungan Negara. Dalam bahasa sederhananya tiada pengabdian yang abadi kecuali kepada Tuhan yang Maha Esa," jelas calon mahasiswa program doktor Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung itu.