Pemerintah Diminta Jangan Paksakan Proyek Rempang ECO-City
Bagikan

JAKARTA - Nasional Corruption Watch (NCW) menilai pemerintah harus menahan diri terkait realisasi proyek Rempang Eco-City. NCW meminta pemerintah tidak memaksakan proyek berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.
Ketua Umum Nasional Corruption Watch, Hanifa Sutrisna mengatakan relokasi proyek Rempang Eco-City perlu ditunda setidaknya hingga rampungnya Pemilihan Umum pada Februari 2024 mendatang.
Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Mengantisipasi Kenaikan Harga
Sebab, proyek tersebut berpotensi memantik konflik sosial yang serius bagi stabilitas keamanan dalam negeri.
“Pak Jokowi masih ada waktu hingga Oktober 2024 untuk merealisasikan PSN di Pulau Rempang itu kok, kenapa harus dipaksakan sebelum Pemilu? Rakyat rindu sosok Jokowi yang peduli dengan jeritan rakyat kelas bawah," ujar Hanifa di Sekretariat DPP NCW, Jakarta.
Hanifa mengingatkan proyek itu tidak perlu dipaksakan sehingga rakyat jadi bergejolak. Jangan sampai, kata dia, konflik menjadi lebih besar lagi,
"Lebih ekstrem lagi bisa memicu perlawanan rakyat dan bisa ditiru oleh daerah lain. Bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak asing yang ingin tidak kondusifnya situasi menjelang Pemilu 2024.” tambahnya.
Di samping itu, Hanif menyoroti berbagai potensi korupsi yang dapat terjadi dari Proyek Rempang Eco-City mulai dari jalannya kesepakatan investasi tersebut hingga pembebasan lahan milik warga.
“Pengaduan masyarakat mengatakan bahwa tidak semua dari lahan-lahan yang diganti itu benar-benar diganti dengan layak ” ungkapnya.
NCW juga mendapati bahwa ada oknum-oknum yang mendatangi masyarakat, membujuk untuk menerima relokasi dan menawarkan lokasi rumah yang strategis namun meminta sejumlah biaya untuk mendapatkan rumah lebih cepat.
"Lebih bagus lokasinya dan lain-lain. Ada oknum yang bermain di situ," ujarnya.
Lebih lanjut, Hanifa turut menyinggung kesan proyek Rempang Eco-City yang begitu dipaksakan sebelum pilpres.
Hanifa mengingatkan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi yang berasal dari aktivis jalanan seharusnya lebih peka dan sensitif terhadap jeritan rakyat kecil, bukannya lebih memihak kepada pengusaha.
Relokasi masyarakat Rempang yang dipaksakan menimbulkan dugaan bahwa hal tersebut harus dilakukan agar pencairan anggaran dari investor dapat direalisasikan.