Berita Terkini
Nasional

KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Mentan SYL di Jagakarsa, Dimankan Dokumen Penting

Oleh Ramli Akhmad · Kamis, 5 Oktober 2023 02:01 WIB · 2 menit baca
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Mentan SYL di Jagakarsa, Dimankan Dokumen Penting
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (rmol)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukkan penggeledahan rumah kediaman staf khusus (Stafsus) atau orang kepercayaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sejumlah bukti dokumen terkait korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil diamankan.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Diklaim Tokoh Islam yang Diterima Kalangan NU dan Muhammadiyah

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa kemarin (3/10). "Diamankan bukti antara lain berupa dokumen yang berisi catatan penting kaitan dengan perkara ini," kata Ali kepada wartawan, Rabu sore (4/10).

Barang bukti tersebut, lalu dilakukan analisis dan penyitaan untuk dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil. Berdasarkan informasi, rumah yang digeledah di Jagakarsa dimaksud adalah rumah Stafsus Mentan SYL.

Sedangkan pada hari ini, tim penyidik lakukan penggeledahan di rumah pribadi Mentan SYL di Makassar, Sulawesi Selatan. Hingga Rabu sore ini (4/10), penggeledahan masih berlangsung.

Baca Juga: Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Satgas TMMD Kodim 1416 Muna Hadirkan Kepala Kesbangpol Sebagai Pemateri

Sebelumnya, pada Kamis sore (28/9) hingga Jumat siang (29/9), rumah dinas Mentan SYL di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat juga sudah digeledah KPK.

Dari penggeledahan di rumah dinas Mentan itu, KPK mengamankan berbagai barang bukti. Di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura yang jumlahnya sekitar Rp30 miliar. Juga ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api. Untuk temuan senjata api tersebut KPK menyerahkannya kepada Polda Metro Jaya untuk ditelusuri lebih lanjut.

Selanjutnya pada Jumat siang (29/9), KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di wilayah Ragunan, Jakarta Selatan. KPK menggeledah ruang kerja Mentan SYL dan ruang Sekretaris Jenderal. Dari tempat itu, KPK mengamankan bukti berupa dokumen dan alat elektronik. Tim penyidik juga mendapati adanya dokumen aliran uang yang diduga akan dimusnahkan dengan cara disobek atau dihancurkan.

Baca Juga: PMI Menaikkan Biaya Pengganti Pengolahan Darah Manjadi Rp 490 Ribu Per Kantong

Kemudian pada Minggu (1/10), KPK melanjutkan penggeledahan di rumah Direktur Pupuk dan Pestisida 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian 2023, Muhammad Hatta, di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasilnya, KPK mengamankan uang senilai Rp400 juta dalam bentuk rupiah dan mata uang asing, serta bukti dokumen dan alat elektronik.