Polda Metro Jaya Periksa Irwan Anwar Tujuh Jam soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

PUBLIKSATU, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Rabu malam (11/10) lalu.
Irwan Anwar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 era Menteri Pertanian 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo. "Sudah selesai (pemeriksaan)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (12/10).
Baca Juga: Jelan HUT Kota Baubau, Dinkes Sunatan Masal
Lama pemeriksaan bila ditotal, kurang lebih tujuh jam Kombes Irwan menjalani pemeriksaan.mNamun para awak media tidak melihat Irwan masuk maupun keluar dari ruangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Sudah selesai sekira pukul 22.30 WIB. Pemeriksaan sekitar tujuh jam. Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Di tahap penyidikan beliau baru diperiksa hari ini," kata Ade.
Baca Juga: Dipersulit Polisi, Pengacara Pertanyakan Prosedur Menemui Klien di Penjara
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penyidik menyampaikan adanya dugaan gratifikasi pada kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) selaku penyelenggara negara.
Baca Juga: Pekan Depan, KPU Buka Pendaftaran Capres-Cawapres dan Caleg
Dugaan gratifikasi itu, kata Ade, dengan cara menerima hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).