Macet Total, 4000 Massa di DPRD Sulsel Tuntut Copot PJ Gubernur Sulsel
Bagikan

PUBLIKSATU, MAKASSAR - Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulsel, bersama ribuan massa mahasiswa dan warga Sulawesi Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi Sulsel Makassar, Senin (16/10/2023). Aksi ini menyebabkan kemacetan total di depan gedung Wakil Rakyat tersebut.
Baca Juga: Dissenting Opinion, Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres
Gelombang protes dan penolakan dipicu Surat Edaran Pj Gubernur Sulsel Bahtiar kepada seluruh kepala daerah soal pengalokasian 40 persen anggaran dana desa untuk budidaya pisang dalam program pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektar dengan target 500 ribu hektar di seluruh desa di Sulsel.
Dari pantauan di lokasi, aksi dimulai pukul 10.30 Wita, massa berkisar kurang lebih 4000 orang yang terdiri dari Aliansi kepala desa se Sulsel, melibatkan beberapa elemen pemuda dan mahasiswa. Akibat Demontrasi tersebut Jalan Urip sumoharjo di depan gedung DPRD Provinsi Sulsel saat ini terpantau macet total.
Mereka mengawali Orasinya dengan mendesak Presiden RI untuk mencopot Pj Gubernur Sulsel karena telah membuat kegaduhan dengan menghadirkan program yang tidak diawali oleh kajian dan riset akademis.
Baca Juga: Joe Jonas-Sophie Turner Batalkan Perceraian, Jonas: Aku Berada di Tempat dan Waktu yang Tepat
Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi APDESI Wahyudi Mapatenta, Aksi ini adalah aksi penolakan keras para kepala desa se Sulsel, mahasiswa dan elemen masyarakat. Dalam orasinya menekankan bahwa PJ gubernur Sulsel harus mencabut surat edaran dan surat imbauan terkait alokasi dana 40 persen untuk program penanaman pisang.
Sementara itu, Ketua Apdesi Sulsel ibu Ayu mengatakan bahwa PJ Gubernur Sulsel tidak memperhatikan potensi desa-desa yang ada di Sulsel dan Kades tidak butuh pisang namun butuh infrastruktur, pengembangan desa wisatawa dan UMKM.
Dalam aksi tersebut, Beberapa Kepala Desa menyampaikan penekanan kepada semua anggota DPRD sulsel untuk memperhatikan kewenangan desa yang harus dilaksanakan sesuai aturan pemerintah pusat.
Baca Juga: Putusan MK Buka Peluang Gibran Maju Pilpres
Menurut salah satu Kades dari Kabupaten Gowa Bapak Sarif dalam orasinya mengatakan, " Kalau pisang ada dimana mana, pohon pisang tumbuh dimana saja diwilayah Sulsel maka dari itu APDESI menolak surat edaran gub Sulsel", Tegas Kades Tombolopao.
Sekitar 30 orang kades dari berbagi kabupaten juga menyampaikan orasinya pada aksi penolakan program Pj Gubernur Sulsel tentang penggunaan dana desa 2024.