IPNI Sebut Duet Prabowo - Khofifah Bisa Juara Putaran Pertama

PUBLIKSATU, JAKARTA- Sejak diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) 16 Oktober lalu, peluang untuk Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon Wakil Presiden Prabowo Subianto makin terbuka lebar. Spanduk dan baliho Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun sudah bertaburan di jalanan.
Merespons hal itu, Direktur Riset Indikator Politik Nasional Indonesia (IPNI), Wahyu Sanjaya mengungkapkan, hadirnya Gibran sebagai pasangan Prabowo Subianto justru menurunkan elektabilitas Prabowo sebagai pasangan dan para pendukung Prabowo justru beralih ke pasangan Anies dan Muhaimin.
Baca Juga: Buntut Putusan MK Soal Batas Usia, Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi saat Demonstrasi Menuju Istana Negara
"Berdasarkan riset kami, keputusan MK adalah upaya penguasa untuk mempolitisasi hukum. Mayoritas publik seperti marah dengan putusan itu," ungkap Direktur Riset Indikator Politik Nasional Indonesia (IPNI), Wahyu Sanjaya.
Wahyu juga menjelaskan, politisasi hukum di MK, berakibat penurunan signifikan terhadap elektabilitas Prabowo Subianto jika dipasangkan dengan Gibran. Imbasnya menguntungkan pasangan lainnya Anies - Muhaimin dan Ganjar - Mahfud, yang berarti putaran kedua pemilihan Presiden di 2024 bakal di lakoni oleh Anies dan Ganjar," lanjut Wahyu.
Sementara, jika Prabowo Subianto tidak terpengaruh oleh isu politisasi hukum dan memilih pasangan Khofifah Indar Parawansa, Prabowo dal hasil survei bakal menang satu putaran.
Baca Juga: PDIP Tugaskan Kepala Daerah Muda Termasuk Gibran Tuk Menangkan Ganjar-Mahfud
"Jika Prabowo Subianto memilih Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, maka kekuatan politik terhadap Prabowo justru meningkat, bahkan akan memenangkan pemilu Presiden dalam satu putaran," terang Wahyu Sanjaya.
Selain itu, tidak jadinya pasangan Prabowo dan Gibran akan menguntungkan Prabowo sebagai calon Presiden, serta Gibran Rakabuming yang tidak memilih jalan pintas untuk meraup kekuasaan.