Berita Terkini
Hukum

Randy Akui Minta Kembali Maskawin yang Diberikan ke Hana Hanifah, ini Alasannya

Oleh Ramli Akhmad · Sabtu, 21 Oktober 2023 02:00 WIB · 2 menit baca
Randy Akui Minta Kembali Maskawin yang Diberikan ke Hana Hanifah, ini Alasannya
Randy membenarkan bahwa dirinya memang sempat meminta kembali maskawin yang telah diberikan ke Hana Hanifah. ( Instagram randy09__)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Artis Hana Hanifah bersama kuasa hukumnya sempat mengungkapkan bahwa Randy meminta kembali maskawin yang telah diberikan untuk dikembalikan. Hal ini setelah rumah tangga mereka terancam kandas dengan adanya gugatan cerai di pengadilan.

Baca Juga: Akui Sering Chat Mantan, Rendy Bantah Disebut Selingkuhi Hana Hanifah

Terkait maskawin tersebut, Randy membenarkan bahwa dirinya memang sempat meminta kembali maskawin yang telah diberikan ke Hana Hanifah. Dia beralasan maskawin tersebut akan dijadikan kenang-kenangan bahwa dia pernah menikah dengan Hana Hanifah.

"Iya, aku sempat bilang, 'maskawinnya akan aku ambil buat kenang-kenangan.' Tapi bukan diambil begitu saja, aku ganti dengan uang sesuai harga maskawin itu," ujar Randy ketika ditemui di Jakarata Selatan, Kamis (19/10).

Baca Juga: Bantah Kesulitan Ekonomi, Ini Alasan Gideon Tengker Tuntut Harta Gono Gini dari Rieta Amilia

Menurut pengakuannya, pada saat meminta maskawin supaya dikembalikan tidak pernah memaksa. Hal itu bergantung pada keputusan Hana Hanifah sendiri apakah bersedia atau tidak mengembalikannya.

"Aku cuma tanya, 'boleh nggak?'. Aku tidak pernah memaksa," kata pria yang diceraikan Hana Hanifah setelah 34 hari bersama dari hari H pernikahan.

Kabar bahwa Randy meminta kembali maskawin pernikahan diungkapkan juga oleh Hana Hanifah dan kuasa hukumnya beberapa waktu lalu. Menurut mereka, Randy malah memaksa ketika meminta maskawin supaya dikembalikan.

Baca Juga: KPK Memanggil Mantan Peneliti ICW Donal Fariz Sebagai Saksi Kasus SYL

"Suaminya Hana ini minta maskawin dan seserahan yang sudah dikasih ke Hana untuk dikembalikan. Secara moral tidak baik, secara hukum pun tidak boleh diminta lagi maskawin itu," kata Acong Latif, pengacara Hana Hanifah, di bilangan Tebet Jakarta Selatan, Kamis (12/10).