Berita Terkini
Nasional

Pj Gubernur Bali Klarifikasi Soal Pencopotan Baliho Ganjar – Mahfud

Oleh Djumaluddin, Publik Satu · Rabu, 1 November 2023 06:08 WIB · 2 menit baca
Pj Gubernur Bali Klarifikasi Soal Pencopotan Baliho Ganjar – Mahfud
DILANTIK: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023). (RADAR BALI PHOTO)

PUBLIKSATU, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya memberikan klarifikasi ihwal viralnya pencopotan baliho milik paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gianyar, Bali, hari ini, Selasa (31/10).

Diketahui, sejumlah baliho di Batubulan, Gianyar, Bali, telah dicopot oleh Satpol PP Provinsi Bali dan aparat lain, bersamaan dengan kedatangan Presiden Jokowi dalam rangka kunjungan kerja di beberapa tempat di Bali.

Hal tersebut tentu menimbulkan banyak spekulasi dari publik, di tengah isu renggangnya hubungan Jokowi dengan PDI Perjuangan. Terlebih lagi, setelah sang putra sulung Gibran Rakabuming Raka kini justru menjadi rival bagi Ganjar Pranowo yang diusung PDIP sebagai capres.

Baca Juga: Berpotensi Jadi Penentu di Pemilu, Suara Kaum Muda Harus Waspada Agar Tidak Dimanfaatkan

Dilansir dari Bali Express (Jawa Pos Group), dalam sebuah video yang diterima awak media, Mahendra menjelaskan bahwa aparatnya tak melakukan pencopotan kepada PDIP semata, melainkan juga baliho-baliho lainnya.

“Dapat saya tegaskan faktanya tidak demikian,” kata Mahendra.

Selain itu, bahkan, ia menegaskan bahwa yang dilakukannya itu sejatinya bukanlah mencopot baliho alat peraga kampanye (APK), melainkan hanya menggesernya untuk keperluan estetika, utamanya saat ada kunker Presiden Jokowi.

“Yang dilakukan adalah menggeser sementara alat sosialisasi berupa baliho agar estetika terjaga dan setelah selesai kegiatan alat sosialisasi baliho tersebut sudah terpasang kembali,” jelas Mahendra.

Baca Juga: PKS Sebut Jamuan Makan Jokowi Langkah Bagus Memulai Kompetisi 2024

“Jadi dapat saya tegaskan di sini tidak ada maksud lain, kecuali agar kegiatan dapat berjalan dengan nyaman,” tambahnya.

Klarifikasi Mahendra, turut didukung dengan keterangan dari Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Mayjen TNI Harfendi, yang menyebut bahwa apa yang dilakukan terhadap baliho-baliho tersebut telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan RI 1.

“Di situ ada Dandim dan Kapolres, jadi mereka di situ melakukan tugasnya sesuai dengan SOP pengamanan RI 1,” katanya.