Berita Terkini
Nasional

PHI Dorong Pemakzulan Jokowi Karena Dianggap Lakukan Pengkhianatan Konstitusi

Oleh Djumaluddin, Publik Satu · Jumat, 3 November 2023 05:01 WIB · 1 menit baca
PHI Dorong Pemakzulan Jokowi Karena Dianggap Lakukan Pengkhianatan Konstitusi
Presiden Joko Widodo. ( Dimas Nur Apriyanto/JawaPos.com)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Partai Hijau Indonesia (PHI) menilai pemerintah saat ini melakukan upaya pengkhianatan terhadap konstitusi dengan meloloskan gugatan batas usia capres cawapres.

Presidium Nasional PHI, John Muhammad mencium adanya campur tangan kuat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait putusan MK.

Baca Juga: MUI Diajak Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli

“PHI juga mencermati adanya dugaan kuat intervensi Presiden Jokowi kepada Mahkamah Konstitusi melalui Ketuanya, Anwar Usman – yang sekaligus merupakan saudara ipar Jokowi,” ujar John dalam jumpa pers di M Bloc Space, Blok M, Kamis (2/11).

Menurutnya, putusan majelis hakim itu harus diperiksa dengan teliti oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Lantaran, kuat dugaan adanya upaya nepotisme dalam putusan tersebut.

“Putusannya yang meloloskan putra sulung Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden patut diperiksa lebih jauh sebagai penyelewengan konstitusi,” tegasnya.

Baca Juga: Dana Abadi Pesantren Bukan Lagi Barang Baru Seperti yang Dijanjikan Capres-Cawapres

Atas dasar itu, PHI meminta agar Presiden Joko Widodo dimakzulkan, karena melakukan pengkhianatan terhadap konstitusi.

“Praktik ini dapat dianggap sebagai pengkhianatan konstitusi yang memiliki konsekuensi hukum yang serius, pemakzulan,” tandasnya