554 Peserta Diversifikasi Ulang, KPU DKI Tetapkan 1.818 DCT Caleg

PUBLIKSATU, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menetapkan sebanyak 1.818 Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di DKI Jakarta. Angka itu merupakan kumpulan dari 18 partai politik yang mendaftarkan diri ke KPU DKI.
"Kita sudah tetapkan 1.818 daftar calon tetap dari 18 partai politik yang sudah kami tetapkan hari ini dalam daftar calon tetap anggota DPRD provinsi," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan, Jumat (3/11).
Baca Juga: Masinton Sebut Salah Alamat Jika Dirinya Dilaporkan di MKD Karena Ajukan Hak Angket
Dibandingkan tahun lalu, Dody mengatakan ada sebanyak 554 orang yang berubah dan dilakukan verifikasi ulang saat penentuan DCT ini. Perubahan itu meliputi ganti foto hingga dapil.
"Yang berubah cukup banyak ya. Ada 554 yang kami verifikasi ulang meliputi ganti foto, ganti nama, kemudian berganti nomor urut, berganti dapil," jelasnya.
"Jadi kalau yang total ada sekitar 554 yang kami verifikasi kembali. Tapi total yang harus berganti personel kami tidak detail datanya, tapi ada 554 yang harus kami verifikasi ulang artinya itu mengganti data. Apakah nanti hanya foto, apakah gelar, ganti nama,itu sudah kami lakukan pengecekan," imbuh Dody.
Baca Juga: Citra Ketegasan Dongkrak Suara Prabowo - Gibran di Segmentasi Pemilih Muda
Sementara itu, ia juga menyampaikan bahwa KPU DKI telah menerima logistik untuk Pemilu tahap satu.
"Hari ini di Jakarta Selatan, kemudian besok di Jakarta Barat, sebelumnya sudah kami terima di Kepulauan Seribu, di Jakarta timur, kemudian di Jakarta pusat itu kami sudah terima kotak dan bilik sudah di Jakarta Utara," pungkas Dody.