Fraksi PDIP menolak usulan Kemenag menaikkan Biaya Haji 2024 dengan Total Lebih dari Rp 105 juta

PUBLIKSATU, JAKARTA - Fraksi PDIP menolak usulan Kementerian Agama (Kemenag) menaikkan biaya haji tahun 1445 H/2024 M dengan total keseluruhan sebesar Rp105 juta lebih.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/11).
"Ya nggak setuju lah, indikasinya apa harga pesawatnya aja belum sama dengan Garuda," tegas Diah Pitaloka.
Baca Juga: Pemerintah Harus Memikirkan Perbaikan Kualitas Pelayanan Ibadah Haji, Jangan Hanya Minta Kenaikan BPIH Saja
Diketahui, maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines belum menyampaikan proposal pengajuan biaya sewa pesawat jemaah haji tahun 2024 kepada Kemenag.
Atas dasar itu, Diah meminta penjelasan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang komponen-komponen apa saja yang bisa pangkas dari usulan biaya haji 2024 itu.
"Nah itu makanya angkanya dari mana gitu loh jadi ini yang masih kita kaji," katanya.
Baca Juga: Banyak Tokoh Disebut Bakal Bantu Pemenangan Anies-Muhaimin, tapi Enggan Masuk Timnas Amin
Pihaknya menegaskan persoalan biaya haji akan dikritisi oleh Komisi VIII DPR dalam rapat selanjutnya, agar mencapai biaya final untuk tahun 2024.
"Artinya bukan setuju atau tidak setuju. Ini kan belum final, ini masih pembahasan, hanya usulan-usulan (kemenag) untuk dibahas. Ya tentu kita akan sangat kritis dalam mengkritisi biaya haji," jelasnya.
"Dan kedua, kita juga jangan sampai biaya haji yang tinggi menggerus nilai manfaat dana haji, yang menjadi sangat besar karena itu adalah hak jemaah haji tunggu Indonesia," tutupnya.