Anies Baswedan memastikan partai pengusungnya yang tergabung dalam Koalisi Perubahan Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

PUBLIKSATU, JAKARTA - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan partai pengusungnya yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, yaitu Partai NasDem, PKB, dan PKS, bakal mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
"Insya Allah (turut dorong pengesahan RUU Perampasan Aset)," kata Anies kepada wartawan di Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (24/11).
Oleh karena itu, ia mengatakan bagi masyarakat yang menginginkan pengesahan RUU Perampasan Aset juga sudah semestinya memilih partai yang mendukung pengesahan RUU tersebut di kursi DPR kelak.
"Yuk bagi seluruh masyarakat yang mengharapkan agar UU ini disahkan, mendukung partai-partai yang mau mengubah RUU itu, atau mengesahkan RUU itu," tegasnya.
Baca Juga: Pemberian Susu dan Makan Dianggap Belum Ideal, Prabowo Singgung Pemerataan keadilan sosial
Dengan begitu, Anies mengatakan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset dapat dilakukan jika kebanyakan yang menduduki kursi DPR adalah orang-orang yang juga mendukung RUU tersebut.
"Jadi kekuatan untuk mengubah agar disahkan menjadi lebih kuat, masyarakat saya rasa juga menginginkan," tandasnya.
Sebelumnya, pasangan capres-cawapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang hingga kini masih mangkrak di DPR RI.
Baca Juga: Prihatin Atas Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, Muhaimin: Kita Hormati Proses Hukum
Hal itu terungkap di dalam dokumen visi, misi, dan program AMIN yang sudah diserahkan ke KPU RI sebagai syarat pendaftaran Pilpres 2024. Pengesahan RUU Perampasan Aset ini diyakini Anies-Cak Imin sebagai salah satu cara memberantas korupsi jika keduanya jadi presiden-wakil presiden.
"Mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemiskinan yang nyata dan bertanggung jawab bagi pelaku korupsi," tulis dalam dokumen tersebut, dikutip JawaPos.com, Rabu (25/10).
Dalam hal ini, Anies-Cak Imin menargetkan menekan tingkat korupsi melalui perbaikan
skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, yang membaik dari 34 (2022) ke 44-46 (2029).