Berita Terkini
Nasional

Paslon Prabowo-Gibran Siap Ikut Debat Capres dengan Format Sesuai Ketentuan KPU

Oleh Djumaluddin, Publik Satu · Selasa, 5 Desember 2023 03:08 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Paslon Prabowo-Gibran Siap Ikut Debat Capres dengan Format Sesuai Ketentuan KPU
Kampanye perdana Prabowo Subianto di Lapangan Primajasa Exhibition Center, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (2/12). (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menegaskan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Girban Rakabuming Raka bersedia mengikuti debat dengan format manapun sesuai peraturan yang berlaku.

"Paslon kami siap debat dengan aturan dan ketentuan yang dibuat KPU. Apapun format yang ditentukan," kata Nusron dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Bahkan, kata dia, pasangan Prabowo-Gibran siap apabila format debat capres-cawapres menggunakan Bahasa Inggris.

"Andai KPU menentukan demi kepentingan diplomasi internasional. Misal debat antara Cak Imin, Mas Gibran, dan Pak Mahfud dengan bahasa Inggris dan tanpa bawa teks-pun, kami siap. Tapi kami tidak mengusulkan itu," ujar Nusron.

Ia menjelaskan bahwa ketegasan tersebut diperlukan untuk merespons isu yang banyak menyudutkan Prabowo-Gibran sebagai pihak yang menginginkan perubahan format debat tersebut.

Baca Juga: Gubernurnya Tetap Dipilih Lewat pemilu, Fraksi PKB Setujui Pembahasan RUU DKJ

Sebelumnya, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyatakan Tim Prabowo-Gibran pada saat "focus group discussion" (FGD) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tidak ada format debat, namun hanya berupa pemaparan dan pendalaman dokumen visi-misi saja.

"Terkait silang pendapat perihal usulan debat capres dan cawapres Pilpres 2024, maka Timnas AMIN menegaskan posisinya," kata Co-captain Timnas AMIN Nihayatul Wafiroh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, pada FGD tanggal 29 November 2023 di KPU, Timnas AMIN mencatat usulan dari Tim pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2 agar format debat hanya berupa pemaparan dan pendalaman dokumen visi-misi saja.

KPU RI telah menetapkan debat Pilpres 2024 sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1).

Debat pertama di Kantor KPU pada tanggal 12 Desember 2023 temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Baca Juga: PAN Jadi Parpol Pertama yang Mengusung Khofifah di Pilgub Jatim 2024

Pada debat kedua yang dijadwalkan pada tanggal 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Bagikan