Berita Terkini
Nasional

Wajah Kota Berestetik, Satpol PP Surabaya Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

Oleh Djumaluddin, Publik Satu · Sabtu, 9 Desember 2023 05:38 WIB · 2 menit baca
Wajah Kota Berestetik, Satpol PP Surabaya Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye
Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser. (Pemkot Surabaya)

PUBLIKSATU, JAKARTA – Satpol PP Surabaya tak ingin membuat wajah kota pahlawan tidak lagi estetik hanya karena alat peraga kampanye (APK) yang sembarangan dipasang. Karena itu, Satpol PP Surabaya komitmen untuk melakukan penertiban.

Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser mengatakan, pihaknya baru saja melakukan penertiban alat peraga kampanye di sejumlah tempat. Jumlahnya, lebih dari 200 alat peraga kampanye.

Baca Juga: Jika Dirinya Tak Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Tegaskan akan Hormati Siapa pun yang Menang

”(Lebih dari 200 alat peraga kampanye) Karena mobil barang penuh. Karena tidak hanya sekadar ambil baliho saja tapi alat peraga bambu atau kayu. Baliho kami lipat, bendera partai juga diambil, dilipat, simpan. Kalau ada dari partai atau pemiliknya yang datang kita serahkan kembali,” terang Fikser.

Hari ini (8/12), lanjut Fikser, pihaknya juga melakukan penertiban. Penertiban dilakukan di tujuh titik di Surabaya. Ketujuh titik itu yakni, Ahmad Yani, Darmo, Urip Sumoharjo, Basuki Rahmat, Panglima Sudirman, Tunjungan, hingga Embong Malang.

”Kami akan tambah lagi di Diponegoro, Indrapura yang besar-besar disisir. Kami patokannya selama yang tidak ada di dalam KPU itu yang diambil. Kami infokan ke Panwascam untuk tetap mendampingi kita. Kalau ada di titik-titik yang telah ditetapkan KPU biasanya rekomendasi dari Panwascam atau Bawaslu kepada kami terkait dengan isi materi yang kita tidak tahu,” papar Fikser.

Baca Juga: Anies Baswedan Sebut RUU DKJ Merupakan ironi

Fikser memastikan, alat peraga kampanye tidak boleh mengganggu fasilitas umum lain. Seperti trotoar ditutup meskipun ada perizinan. Sebab dia menyebutkan, hal itu akan mengganggu pejalan kaki.

”Untuk ditertibkan, prosesnya harus kita minta rekomendasi dari Panwascam. Hari ini panwascam muter kawasan mana saja yang melakukan pelanggaran, paku di pohon, mengganggu hak pengguna jalan,” ujar Fikser.