Berita Terkini
Hukum

Tindaklanjuti Kecelakaan Kerja Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Kemnaker Turunkan Pengawas Ketenagakerjaan

Oleh Ramli Akhmad · Rabu, 27 Desember 2023 02:11 WIB · 2 menit baca
Tindaklanjuti Kecelakaan Kerja Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Kemnaker Turunkan Pengawas Ketenagakerjaan
Ledakan tungku smelter nikel di salah satu pabrik pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) (ist)

PUBLIKSATU,JAKARTA - Kecelkaan kerja ledakan tungku smelter nikel di salah satu pabrik pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) menyebabkan 13 orang karyawan kehilangan nyawa, pada hari ini, Minggu (24/12). ITTS merupakan salah satu tenant yang beroperasi di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.

Menindak lanjuti kejadian tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan belasungkawa kepada korban ledakan tungku smelter yang terjadi di PT IMIP Morowali, Sulawesi Tengah. Kemnaker juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

"Saya prihatin terhadap peristiwa yang terjadi di PT IMIP. Saya juga turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya belasan pekerja dan puluhan pekerja lainnya yang mengalami luka-luka," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam keterangan tertulis, Senin (25/12).

Dirjen Haiyani memastikan para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka akan mendapatkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga memastikan, sejak kejadian Kemnaker telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan juga perusahaan terkait.

Bahkan pada hari Senin (25/12), Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan diturunkan langsung ke lokasi. "Merespons kejadian kecelakaan tersebut, Kadisnaker Provinsi Sulawesi Tengah langsung menurunkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker juga akan turun hari ini, Senin 25 Desember 2023," jelas Dirjen Haiyani.

Haiyani menjelaskan, industri smelter termasuk industri dengan risiko bahaya tinggi, maka wajib menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tinggi. Tim Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah dan Pusat melakukan pengawasan, termasuk memberikan pembinaan penerapan norma ketenagakerjaan khususnya K3.

"Maka harus benar-benar dipastikan semua keadaan sesuai dengan persyaratan K3, terlebih pada industri smelter yang memiliki risiko bahaya tinggi. Pembinaan terus dilakukan termasuk memastikan prosedur dan personil K3 yang memenuhi standar K3," tandasnya.