Berita Terkini
Hukum

CERI Minta Penegak Hukum Serius Tindak Lanjuti Temuan BPK Semester I 2023

Oleh Ramli Akhmad · Selasa, 2 Januari 2024 02:03 WIB · 2 menit baca
CERI Minta Penegak Hukum Serius Tindak Lanjuti Temuan BPK Semester I 2023
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman (ist)

PUBLIKSATU, JAKARTA - Surat Ketua BPK RI, Dr Isma Yatun tertanggal 19 September 2023 yang bocor mengungkap adanya laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester 1 (IHPS 1) BPK RI Tahun 2023 terhadap sejumlah Kementerian dan Pemerintah Daerah serta BUMN.

Laporan BPK RI yang bocor itu ternyata menguak banyak temuan yang berpotensi besar merugikan negara. Laporan setebal 289 halaman tersebut pun telah disampaikan kepada Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD sesuai kewenangannya. Tujuannya tentu tak lain agar ditindaklanjuti.

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman mengungkapkan itu, Minggu (31/12) saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun CERI di kawasan Dago, Bandung.

"CERI mengapresiasi kinerja BPK RI dalam mengawasi pengelolaan uang negara di Kementerian dan BUMN agar penggunaan tepat sasaran dan jauh dari praktek korupsi, meskipun beberapa pejabat BPK ada juga tersangkut masalah korupsi," ungkap Yusri.

Menurut Yusri, jika merujuk pada dokumen yang ada, IHPS 1 BPK tersebut berasal dari 750 Laporan Hasil Pemeriksaan yang bisa diselesaikan oleh BPK pada semester 1 tahun 2023.

"Hasil pemeriksaan BPK mengungkap 9.261 temuan yang memuat 15.689 permasalahan sebesar Rp 18,19 triliun. BPK telah memberikan 26.171 rekomendasi antara lain, kepada Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri ESDM serta Menteri KLHK," beber Yusri.

Diungkapkan Yusri, IHPS 1 Tahun 2023 itu mengelompokan hasil pemeriksaan berdasarkan pengelolaan anggaran, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah dan BUMD serta BUMN.

Diungkapkan Yusri, khusus untuk pendapatan, biaya dan investasi BUMN, BPK telah menyasar 11 BUMN beserta anak perusahaan.

"Terungkap adanya banyak temuan di PT PLN, PT Telkom, PT Biofarma dan PT Pertamina, khususnya di Subholding PGN, Subholding Pertamina Patra Niaga dan Sub Holding PHE terkait pengembangan lapangan gas unitisasi JBT tahun 2017 semester 1 tahun 2022 pada SKK Migas dan KKKS PT Pertamina EP Cepu," bebernya lagi.

Atas temuan-temuan BPK tersebut, CERI berharap aparat penegak hukum (APH) bisa serius dan berlomba-lomba menindaklajuti temuan BPK itu.

"Jangan malah 'dipanjat' oleh oknumnya yang menyebabkan 'masuk angin' sehingga potensi kerugian negara tak dapat terselamatkan," pungkas Yusri.